TEMPO.CO , Bandung: Kepala Inspektorat Kota Bandung, Koswara S. mengatakan akan segera mengatur langkah terhadap laporan dari Koalisi Pendidikan Kota Bandung. "Ada 1853 orang siswa SMA masuk secara ilegal dan ini sudah dikondisikan sedemikian rupa oleh tiap-tiap kepala sekolah," ujar Koswara kepada Tempo di kantornya, Jalan Tera, Bandung. Rabu, 17 Juli 2013.
Inspektorat akan lebih dulu meneliti demi kelancaran investigasi di lapangan. "Ini harus disikapi serius, sebab sudah sangat mencoreng dunia pendidikan," kata dia.
Namun tidak mudah bagi Inspektorat menangani isu ini. Sebab, selain kepala Inspektorat yang masih beradaptasi karena baru menjabat selama beberapa tahun di kursinya, kurangnya SDM dan minimnya informasi pendidikan, menjadi kendala lain bagi mereka.
"Apalagi menyangkut biaya. Karena sekolah adalah instansi negara, maka bisa merujuk ke Tipikor," ujarnya setelah menerima laporan dari Koalisi Pendidikan Kota Bandung. Sebelumnya, Koordinator Koalisi Pendidikan Kota Bandung, Iwan Hermawan, mengungkapkan temuannya dihadapan Inspektorat.
Beberapa pelanggaran yang dijelaskan Iwan dihadapan Inspektorat antara lain adalah adanya penerimaan siswa secara ilegal, arahan dari sekolah untuk membeli perlengkapan sekolah, dan perpeloncoan yang dibiarkan.
Berdasarkan laporan yang KPJB terima, SMA-SMA yang melakukan pelanggaran itu antara lain adalah SMAN 2 Bandung yang seharusnya memiliki kuota 9 kelas, kini menjadi 10 kelas, atau SMAN 8 Bandung yang terbukti memiliki 11 kelas. Bahkan ada juga SMAN 16 yang sudah mencapai 15 kelas.
"Dan jumlah itu masih bertambah, walaupun sudah memasuki tahun ajaran baru," kata Iwan. Seringkali menurut Iwan, Pejabat dan anggota dewan, sengaja berkeliling sekolah untuk menitipkan siswa.
Adapun guru yang menyalahgunakan kesempatan, yaitu dengan mengkomersilkan hak guru yang memiliki kuota khusus untuk putra-putrinya.
Yang lebih memprihatinkan, menurut Iwan, LSM (Lembaga Sosial Masyarakat) yang menghimpun dana Rp 15.000 per siswa se kota Bandung. "Dana dihimpun dari seluruh siswa SMA se kota Bandung baik Negeri maupun Swasta. Dana itu nantinya digunakan untuk kegiatan operasional," ujarnya.
Iwan mewanti-wanti Inspektorat Kota Bandung, agar menginvestigasi secara teliti. Sebab, menurut Iwan, selalu ada bocoran akan adanya investigasi kepada sekolah, maka biasanya sekolah sudah menyiapkan strategi menhindari Inspektorat.
Kemarin, KPJB (Koalisi Pendidikan Jawa Barat) melaporkan temuan-temuan mereka kepada Ombudsman Jawa Barat. Walaupun isu ini merupakan isu langganan yang tidak pernah membuahkan hasil setiap tahunnya, namun KPJB bersikeras menghentikan kecurangan itu. "Jika tahun depan PPDB masih jadi topik, itu buktinya pejabat-pejabat negara tak bergerak," ujarnya.
PERSIANA GALIH