TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur II Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Yanto Sugianto mempertanyakan pelatihan pengajar Kurikulum 2013 di sekolah nonsasaran. Setidaknya ada tiga hal yang Yanto pertanyakan, yakni waktu pelatihan, tenaga pelatih, dan anggarannya.
Untuk waktu pelatihan, menurut Yanto, waktunya terlalu singkat. Karena sebentar lagi kegiatan belajar-mengajar efektif akan dimulai. "Kapan mau diklatnya? Tanggal 15 kan sudah lewat," kata dia di kantornya, Kamis, 18 Juli 2013. Meskipun pelatihan dilakukan di sekolah masing-masing, menurut Yanto, tetap saja pengajar harus meninggalkan kelas untuk mengikuti diklat.
Selain waktu pelatihan, Yanto mempertanyakan siapa yang akan mengajar para guru di sekolah nonsasaran. Sedangkan para guru inti dan pengawas masih punya tugas untuk mendampingi guru sasaran di sekolah yang ditunjuk. "Kalau yang mengajar enggak kompeten nanti bagaimana," kata Yanto.
Yang terakhir adalah anggaran pelatihan. Menurut Yanto, kalau pun masih ada sisa anggaran untuk melatih guru, harus ada proses revisi. "Tidak bisa main pakai saja," kata dia. Nah, proses tersebut, kata Yanto, akan memakan waktu yang tidak sebentar. Jika ingin memakai anggaran pendapatan dan belanja daerah, kata Yanto, prosesnya juga tidak mudah.
Meskipun suatu daerah punya anggaran yang besar, kata Yanto, pasti sudah ada pos-pos peruntukkannya. "Tidak bisa langsung dialihkan untuk yang lain," kata dia.
Sebaiknya, kata Yanto, sekolah yang tahun ini belum menjadi sekolah sasaran bersabar menunggu tahun depan. "Pakai kurikulum lama saja dulu," kata Yanto. Ia mengatakan, di tahun depan, rencananya, jumlah sekolah untuk implementasi kurikulum baru akan meningkat. "Jangan takut ketinggalan zaman," kata dia.
Senin pekan lalu, Kemdikbud elah meresmikan pelaksanaan kurikulum baru di 6.326 sekolah. Kurikulum 2013 ini, diterapkan di kelas I, IV, VII dan X. Untuk menerapkan kurikulum ini, kementerian menganggarkan Rp 829 miliar.
Di luar jumlah itu, sekitar dua ribu sekolah, mengajukan diri untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 tahun ini. Untuk melatih guru dan membeli buku-buku Kurikulum 2013, mereka akan memakai dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau APBD.
TRI ARTINING PUTRI