TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Dinas Kebersihan segera membentuk Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air, Taman/Jalur Hijau. Unit Pengelolaan itu diperlukan untuk membersihkan sampah yang menumpuk di Sungai. Dengan adanya Unit Pengelolaan itu, tugas yang sebelumnya diemban Dinas Pekerjaan Umum itu bisa segera diambil alih Dinas Kebersihan.
"Lebaran sudah harus beres," ujar Basuki di Balai Kota, Kamis, 18 Juli 2013. Unit Pengelolaan itu perlu dibentuk agar penanganan sampah di sungai bisa dilakukan secara maksimal. Sebab, saat ini sampah di sungai masih ditangani oleh UPK Pesisir dan Pantai Dinas Kebersihan.
Tak maksimalnya penanganan sampah menjadi salah satu penyebab menumpuknya sampah di Pintu Air Manggarai. Selain karena masalah tunggakan gaji para operator, ketiadaan alat berat juga menyebabkan sampah tidak bisa diangkat dari badan sungai. Oleh sebab itu, Basuki meminta proses pengalihan alat berat dari Dinas PU ke Dinas Kebersihan dipercepat. Dia menilai proses transisi tanggung jawab itu terlalu lambat, padahal prosesnya sudah dimulai sejak April.
Mulai 1 April 2013, pemerintah mengalihkan tanggung jawab pengelolaan sampah di taman dan sungai ke Dinas Kebersihan. Sebelumnya sampah tersebut ditangani oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman serta Dinas PU. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 215 Tahun 2012 tentang pengintegrasian dan optimalisasi pengelolaan sampah.
ANGGRITA DESYANI
Terhangat:
Hambalang | Bursa Capres 2014 | Liverpool di GBK
Baca juga:
Menteri Djoko: Jalur Pantura Kelebihan Beban
Ini Musabab Rusaknya Jalan Pantura
Jalur Cileunyi-Cirebon Rusak dan Rawan Kecelakaan
Anomali Cuaca Menghambat Perbaikan Jalur Pantura