TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan, Yonathan Pasodung, mengatakan mereka sudah mendapatkan 27 lokasi perkampungan yang akan dijadikan kampung deret. Lokasi-lokasi itu tersebar di lima wilayah Jakarta dengan sebaran terbanyak di Jakarta Pusat, yaitu sembilan lokasi.
Selain itu, akan ada tujuh lokasi di Jakarta Utara, tiga lokasi di Jakarta Barat, tiga di Selatan, dan empat di Jakarta Timur. Yonathan mengatakan ke 27 lokasi itu kini sedang disurvei oleh pemerintah kota untuk mendata berapa kepala keluarga yang bakal mendapatkan dana pembangunan. "Keputusan jumlahnya dari wilayah karena mereka yang lebih mengetahui tingkat kekumuhan wilayahnya," kata Yonathan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 19 Juli 2013.
Hanya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, permukiman itu harus berada di kawasan yang peruntukannya untuk kawasan permukiman. Kedua, rumah itu tak boleh berada di tanah negara maupun tanah milik orang lain. Ketiga, penerima dana bantuan untuk membangun rumah deret itu harus memiliki sertifikat resmi tanah.
Yonathan mengatakan dirinya belum bisa memastikan anggaran yang digunakan untuk membangun 27 lokasi itu. "Masih dalam penghitungan, yang jelas semuanya menggunakan APBD," kata dia.
Berikut ini nama lokasi yang akan dijadikan kampung deret:
1. Jakarta Pusat: Bungur, Bendungan Hilir, Kebon Sirih, Cempaka Putih, Utan Panjang, Petojo, Kemayoran, Galur, Tanah Tinggi, dan Karanganyar.
2. Jakarta Barat: Tambora, Kalianyar, dan Kapuk.
3. Jakarta Utara: Tanjung Priok, Semper Barat, Tugu Utara, Marunda, Pademangan Timur, Cilincing, dan Pejagalan.
4. Jakarta Selatan: Petogogan, Gandaria, dan Pasar Minggu.
5. Jakarta Timur: Klender, Pisangan Timur, Jatinegara, dan Cipinang Besar Selatan.
ANGGRITA DESYANI
Terhangat:
Bentrok FPI | Bisnis Yusuf Mansyur | Aksi Liverpool di GBK
Baca juga:
Bentrok dengan Warga, FPI Dikepung di Masjid
FPI Berlagak Jagoan, Warga Melawan
Begini Kronologi Bentrok FPI di Kendal
Yusuf Mansur Minta Maaf Langgar Aturan