Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Terus Menyidik Kasus Emir Moeis

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Emir Moeis, Politikus PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek PLTU Tarahan, Lampung resmi ditahan oleh KPK usai di periksa di jakarta, (11/7). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Emir Moeis, Politikus PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek PLTU Tarahan, Lampung resmi ditahan oleh KPK usai di periksa di jakarta, (11/7). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penyidikan kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan Lampung yang menjerat Emir Moeis dinyatakan terus mengalami perkembangan. Bambang mengatakan, bantuan hukum timbal balik atau mutual legal assistance (MLA) yang diajukan KPK sudah disetujui. Sehingga, KPK bisa mengirimkan penyidiknya ke luar negeri untuk melakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Namun Bambang tidak merinci di negara mana dan kapan penyidikan itu akan dilakukan.

"Ada satu lagi yang sedang dilakukan KPK, MLA (Mutual Legal Assistance) KPK terhadap suatu negara disetujui. Dalam waktu dekat akan dilakukan pengiriman penyidik ke negara itu," kata Bambang Widjojanto ketika ditemui saat temu media di gedung KPK, Jumat, 19 Juli 2013.

Emir ditetapkan tersangka sejak Juli tahun lalu. Ia diduga menerima suap US$ 300 ribu (hampir Rp 3 miliar) dari PT Alstom Indonesia. Imbalan itu diduga karena Emir memenangkan PT Alstom dalam lelang proyek pembangkit listrik senilai Rp 2 triliun tersebut. Dalam kasus ini, KPK mencegah dua pengusaha bepergian ke luar negeri, yakni Zuliansyah Putra dan Reza Roestam Moenaf. Zuliansyah berasal dari PT Artha Nusantara Utama Jakarta dan Reza dari Indonesia Site Marine.

Sebelumnya, Emir diperiksa sebagai tersangka pada 11 Juli 2013. Emir ditahan setelah diinterogasi sekitar lima jam. Menurut Johan, Emir ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur selama 20 hari ke depan. Johan juga mengatakan, rentan waktu penetapan tersangka dan penahanan Emir yang cukup berjarak karena pemeriksaan saksi yang menyita waktu lama pula.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

GALVAN YUDISTIRA

Berita Lain:
Tampilan Penulisan Pesan Gmail Kini Bisa Diperluas

Hujan Ringan Saat Menonton Liverpool

PAN: Target 77 Kursi pada Pemilu 2014

Saksi: Pelaku Bom Rajapolah Pria Tinggi Besar

Ikatan Bankir Indonesia Gelar Bincang CEO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi

3 September 2023

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Daftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi

KPU telah memublikasikan daftar nama calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang pernah menjadi narapidana termasuk napi korupsi. Siapa saja mereka?


Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


Emir Moeis Ajukan PK di Kasus PLTU, KPK: Kami Harap Hakim Menolak

28 September 2021

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama Juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. KPK mempertimbangkan opsi mengambil alih perkara terkait dua kasus Djoko Tjandra. TEMPO/Imam Sukamto
Emir Moeis Ajukan PK di Kasus PLTU, KPK: Kami Harap Hakim Menolak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi peninjauan kembali (PK) yang diajukan Emir Moeis pada kasus PLTU Tarahan.


Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

27 September 2021

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan badan legislatif yang terjerat kasus korupsi.


Terkini Bisnis: Aturan Pengangkatan Komisaris BUMN, Saham Bukalapak

7 Agustus 2021

Izedrik Emir Moeis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terkini Bisnis: Aturan Pengangkatan Komisaris BUMN, Saham Bukalapak

Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu siang hingga sore, 7 Agustus 2021 dimulai dengan aturan soal pengangkatan komisaris BUMN.


Eks Koruptor Jadi Komisaris, Ini Aturan yang Ditetapkan Erick Thohir pada 2020

7 Agustus 2021

Izedrik Emir Moeis. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Eks Koruptor Jadi Komisaris, Ini Aturan yang Ditetapkan Erick Thohir pada 2020

Penunjukan Izederik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (persero), menuai kontroversi di masyarakat.


Emir Moeis Jadi Komisaris, Komitmen Antikorupsi Pemerintah Dianggap Bualan

7 Agustus 2021

Terima Suap, Emir Moeis Dituntut 4,5 Tahun Bui
Emir Moeis Jadi Komisaris, Komitmen Antikorupsi Pemerintah Dianggap Bualan

Pengangkatan Emir Moeis dianggap menunjukkan celah hukum dalam persyaratan menjadi dewan komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.


Emir Moeis Jadi Komisaris, KPK: Pejabat Harus Berintegritas

6 Agustus 2021

Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis melambaikan tangan usai menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Emir Moeis Jadi Komisaris, KPK: Pejabat Harus Berintegritas

Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda sejak Februari 2021. Pernah jadi terpidana kasus korupsi.


Eks Napi Kasus Korupsi Emir Moeis Jadi Komisaris, Ini Perjalanan Kasusnya

6 Agustus 2021

Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis melambaikan tangan usai menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eks Napi Kasus Korupsi Emir Moeis Jadi Komisaris, Ini Perjalanan Kasusnya

Mantan narapidana kasus suap Emir Moeis menjadi komisaris anak usaha BUMN. Bagaimana perjalanan kasusnya?


Emir Moeis Eks Napi Korupsi Boleh Jadi Komisaris BUMN, Bagaimana Peraturannya?

6 Agustus 2021

Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis melambaikan tangan usai menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Emir Moeis Eks Napi Korupsi Boleh Jadi Komisaris BUMN, Bagaimana Peraturannya?

Eks napi kasus korupsi Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero). Bagaimana aturannya?