TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Makasar sudah memeriksa empat saksi peluru nyasar yang menimpa Abdul Rohman, warga Kelurahan Tengah, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. "Satu saksi adalah satpam Tamini Square dan tiga saksi lainnya teman korban," ujar Kepala Kepolisian Sektor Makasar, Komisaris Sutarjo, ketika dihubungi Tempo, Senin, 22 Juli 2013.
Menurut Sutarjo, penyelidikan membutuhkan waktu lama. Masalahnya, siapa pun bisa memiliki senjata api. Warga terlalu mudah untuk bisa memiliki senjata api. Apalagi tak ada saksi mata yang melihat langsung pelaku ataupun barang bukti selongsong peluru di lokasi kejadian. "Sekarang siapa saja bisa menjadi tersangka."
Belum lagi, kata dia, korban baru merasa terkena tembakan saat sudah jalan beberapa meter. "Jadi cakupan penyelidikannya luas," ia menambahkan.
Abdul Rohman, 35 tahun, terkena peluru nyasar saat melintas di depan pintu keluar Tamini Square, Jalan Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Rabu, 3 Juli 2013, malam. Jenis peluru yang menyerempet lengan kirinya sulit diidentifikasi, karena proyektil dan selongsong tidak ditemukan.
TIKA PRIMANDARI
Berita Lainnya:
Melawan FPI, Tiga Orang Kendal Ditangkap Polisi
Jokowi: Blusukan Modalnya Jalan Kaki
FITRA: Gaya Blusukan Jokowi Mirip Artis
SBY Minta Polisi Tindak Tegas FPI