TEMPO.CO, Tulungagung - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terpaksa menembak mati dua terduga teroris di Tulungagung, Jawa Timur, karena dianggap berbahaya. Polisi mengklaim, keduanya memegang senjata api jenis revolver dan bom berdaya ledak tinggi saat disergap.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengatakan, keputusan menembak mati keduanya dianggap tepat setelah dilakukan pengintaian selama tiga bulan. Dua terduga teroris asal Medan itu, yakni Dayat dan Riza, diketahui selalu menenteng revolver dan satu buah bom.
Untuk menghindari baku tembak yang bisa menimbulkan jatuhnya korban jiwa, tim pemburu yang diawasi langsung Kepala Kepolisian Resor Tulungagung Ajun Komisaris Besar Wisnu Hermawan Februanto menembak mereka. "Dua teroris itu membawa senjata api," kata Unggung, Senin, 22 Juli 2013.
Dayat meregang nyawa setelah otak bagian atas kirinya tertembus peluru. Sedangkan Riza terkapar dengan luka tembak di perut. Dua terduga teroris lain yang menjadi pemandu jalan, Mugi Hartanto dan Sapari, terluka di kaki. Keduanya sempat kabur sebelum roboh sekitar tiga meter dari warung.
Mugi Hartanto adalah warga Desa Gambiran, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung, yang bekerja sebagai guru honorer. Adapun Sapari adalah warga Desa Penjor, Kecamatan Pagerwojo, yang menjadi staf kesejahteraan rakyat di desa setempat.
HARI TRI WASONO
Berita Terpopuler:
Jokowi: Blusukan Modalnya Jalan Kaki
SBY Minta Polisi Tindak Tegas FPI
Mantan Bos MI6 Ancam Beberkan Rahasia Perang Irak
Beredar Video FPI Merusak Toko di Makassar
SBY: FPI Kehilangan Makna Ramadan