TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membantah informasi yang mengatakan dana blusukan dirinya mencapai Rp 26,6 miliar. "Blusukan itu gratis, nggak ada uangnya, cuma modal kaki," kata Jokowi di Balai Kota, Senin, 22 Juli 2013.
Menurut dia, anggaran Rp 26,6 miliar yang dimaksud tersebut adalah dana taktis operasional. Itu pun menurut Jokowi, sudah ada aturan dan penggunaannya, termasuk untuk Wakil Gubernur.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang menyebutkan jika pendapatan asli daerah di atas Rp 500 miliar, maka besaran paling rendah Rp 1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.
Penggunaan dana operasional ini, Jokowi mengatakan, untuk kondisi di luar perkiraan. "Misal, ada rembug warga karena tawuran atau kegiatan dadakan lainnya." Menurut dia, ini disebut sebagai anggaran kerawanan sosial.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1634 Tahun 2007 tentang Penggunaan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta, ada empat kategori penggunaan anggaran.
Pertama, biaya koordinasi, baik itu dengan dinas maupun kementerian serta pemerintah daerah sekitar, seperti Jawa Barat. Kedua, biaya penanggulangan sosial masyarakat, antara lain akibat banjir, kebakaran, wabah penyakit, amuk massa, dan tawuran.
Ketiga, biaya pengamanan dan pembinaan serta ketertiban masyarakat. Keempat, biaya kegiatan khusus lainnya, seperti kunjungan ke wilayah, tugas-tugas protokoler, baik di dalam maupun luar negeri.
"Itu pun baru kepakai nol koma sekian sampe sekarang," ujar Jokowi. Dia berharap tidak banyak kegiatan yang menggunakan dana operasional tersebut. "Pokoknya kalau blusukan gratis," katanya.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengkritik Jokowi yang suka blusukan ke kampung-kampung. Direktur Investigasi dan advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, menganggap blusukan itu menghabiskan anggaran dan berbau pencitraan.
Menurut dia, blusukan Jokowi masuk dalam belanja penunjang operasional tahun 2013 sebesar Rp. 26.670.450.000 per tahun. Anggaran itu, kata dia, tercantum dalam lampiran III Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2013 tertanggal 25 Februari 2013, halaman 50.
Uchok membandingkan dengan anggaran penunjang operasional mantan Gubernur Fauzi Bowo pada tahun lalu sebesar Rp. 17.640.355.000. "Berarti anggaran Jokowi lebih boros sekitar Rp 9 miliar," kata Uchok. Menurut dia, hal itu sama saja memboroskan uang rakyat karena tak ada manfaat yang dirasakan langsung.
"Membenahi Jakarta bukan dengan blusukan, tetapi dengan membenahi dan menata birokrasi, tata dengan serta mengajarkan aparat Pemda melayani rakyat dengan tulus," katanya.
SYAILENDRA
Terhangat:
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Daging Impor
Berita lain:
Melawan FPI, Tiga Orang Kendal Ditangkap Polisi
Jokowi: Blusukan Modalnya Jalan Kaki
FITRA: Gaya Blusukan Jokowi Mirip Artis
SBY Minta Polisi Tindak Tegas FPI