TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum mendapat peringkat terendah dalam survey kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia, Senin 22 Juli 2013. Ombudsman meneliti 18 Kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik khususnya unit pelayanan perizinan.
"Kementerian Pekerjaan Umum mendapat skor 285 dari skor maksimal 1000," ujar Danang Girindrawardana, Ketua Ombudsman Republik Indonesia di gedung Ombudsman, Kuningan, Senin, 22 Juli 2013. Survey dilakukan Ombudsman terhadap Unit Layanan Publik yang langsung berada di bawah Kementerian (Tingkat eselon I dan II) yang berada di Jakarta.
Kementerian lain yang juga dapat nilai jelek adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Danang mengatakan penelitian memang hanya dilakukan di Jakarta. "Soalnya kementerian di Jakarta harus jadi yang pertama memberi contoh pada pemerintah daerah," katanya. Selain itu, survei ini bermaksud menekankan bahwa UU Pelayanan Publik juga berlaku di pemerintah pusat, bukan hanya pemda.
MAYA NAWANGWULAN
Berita Terpopuler:
Jokowi: Blusukan Modalnya Jalan Kaki
SBY Minta Polisi Tindak Tegas FPI
Mantan Bos MI6 Ancam Beberkan Rahasia Perang Irak
Beredar Video FPI Merusak Toko di Makassar
SBY: FPI Kehilangan Makna Ramadan