Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

40 Desa Kabupaten Tangerang Jadi Kelurahan  

image-gnews
Warga berunjuk rasa di kantor kepala desa Rawa Rengas, Kosambi, Tangerang, (7/6). Kedatangan warga dipicu oleh ketidakpuasan warga kepada panitia penyelenggara pemilihan umum kepala desa terkait pengumuman calon pasangan yang dinilai tidak netral.TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Warga berunjuk rasa di kantor kepala desa Rawa Rengas, Kosambi, Tangerang, (7/6). Kedatangan warga dipicu oleh ketidakpuasan warga kepada panitia penyelenggara pemilihan umum kepala desa terkait pengumuman calon pasangan yang dinilai tidak netral.TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 40 dari 246 desa di Kabupaten Tangerang akan ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan. Perubahan status ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di tingkat desa. "40 desa ini dalam kajian untuk ditingkatkan menjadi kelurahan," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin, 22 Juli 2013.

Zaki mengatakan, perubahan status ini merupakan bagian dari perkembangan daerah yang dinilai sudah layak menjadi daerah perkotaan, sehingga memenuhi syarat menjadi kelurahan."Potensinya sudah layak, "katanya.

Adapun 40 desa tersebut berada di sejumlah kecamatan, seperti Balaraja, Curug, Cikupa, Kelapa Dua, Pasar Kemis, Kosambi, Cisauk, dan Pagedangan. Alasan perubahan status tersebut, menurut Zaki, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kalau kelurahan, otomatis segala sesuatunya langsung ditangani pemda Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang menargetkan proses perubahan status desa menjadi kelurahan tersebut rampung pada empat tahun ke depan. Kabupaten Tangerang saat ini memiliki 246 desa dan 28 kelurahan yang tersebar di 29 kecamatan. Secara bertahap, ratusan desa itu akan diubah statusnya menjadi kelurahan dengan melihat sisi geografis dan sejumlah kriteria. "Seperti lingkungan yang sudah padat populasinya serta infrastruktur yang mendukung," kata Zaki.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan, mengakui jika perubahan status desa ini didasari oleh pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 147 desa pada 30 Juni 2013 lalu."Pengelolaan pemerintahan desa agar lebih terpadu dan tertata,"katanya.

Pilkades serentak yang meninggalkan sejumlah masalah, seperti kericuhan di sejumlah desa, berujung pada perusakan kantor desa dan kantor kecamatan, serta pembakaran kertas suara. Aksi tersebut seperti terjadi di desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan. Polisi telah menangkap tujuh tersangka kericuhan tersebut.

Karena ricuh juga, pemilihan kepala desa di empat desa, seperti desa Pondok Jaya kecamatan Sepatan, Tapos kecamatan Tigaraksa, desa Pangkalan dan kampung Melayu kecamatan Teluk Naga, terpaksa diulang kembali pada 7 Juli 2013 lalu.

Kabupaten Tangerang berencana merevisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006, tentang Pemerintahan Desa dan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2007, tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan Pilkades. Dalam aturan tersebut, kata Azis, memang tidak diatur secara rinci kewenangan panitia pelaksana pilkades dan syarat, serta ketentuan calon kepala desa.

Sehingga, pada pelaksanaan di lapangan, kedua hal itu menjadi rancu dan menjadi celah untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin berkuasa di tingkat desa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Azis, dalam revisi nanti, ada beberapa poin yang akan diubah, seperti kapasitas dan kewenangan panitia pilkades. "Jika selama ini panitia dibentuk oleh desa, ke depannya pembentukan panitia ditentukan oleh pemda, termasuk orang-orangnya, kapasitas dan tugas kewenangannya,"kata Azis.

Untuk calon kepala desa, kata Azis, jika selama ini syarat dan ketentuan menjadi kepala desa hampir tidak ada, artinya siapapun bisa mencalonkan diri menjadi kepala desa, ke depan calon kepala desa akan diseleksi dengan persyaratan yang diperketat. "Minimal dari tingkat pendidikan dan wawasan kepemerintahan," katanya.

Calon kepala desa juga harus memiliki visi misi yang jelas, karena desa memiliki peranan yang penting dalam pembangunan suatu daerah.

Dengan revisi aturan serta peningkatan status desa menjadi kelurahan, Kabupaten Tangerang berharap gesekan masyarakat di tingkat desa bisa diminimalisir." Sehingga, pemerintahan bisa berjalan dengan efektif,"kata Azis.

JONIANSYAH

Terhangat:
Front Pembela Islam | FPI | Hambalang | Bursa Capres 2014

Berita terkait:
Melawan FPI, Tiga Orang Kendal Ditangkap Polisi

Jokowi: Blusukan Modalnya Jalan Kaki

FITRA: Gaya Blusukan Jokowi Mirip Artis

SBY Minta Polisi Tindak Tegas FPI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Kelurahan Belum Punya Puskesmas, Dinas Kesehatan DKI Kerja Sama dengan Klinik Kimia Farma

4 Oktober 2023

Kegiatan edukasi soal penyakit Tuberkulosis di Poli Tuberkulosis, Puskemas Menteng, Jakarta Utara Juni 2022/Tempo-Mitra Tarigan
4 Kelurahan Belum Punya Puskesmas, Dinas Kesehatan DKI Kerja Sama dengan Klinik Kimia Farma

Dinas Kesehatan DKI sedang mencari lahan untuk pembangunan puskesmas di kelurahan yang belum memilikinya.


Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan


Petugas PPSU Dipaksa Utang ke Pinjol oleh Staf Kelurahan Kelapa Gading Barat

7 Juli 2023

Sejumlah petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) membersihkan lahan yang akan dibuat menjadi kawasan hijau di bawah kolong Tol Becakayu (Bekasi Cawang Kampung Melayu), Jakarta Timur, Kamis, 5 Januari 2023. Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penataan kawasan hijau sepanjang 2,7 km dari target 5 km di kolong Tol Becakayu dengan tanaman hias dan sistem pertanian perkotaan (urban farming) guna meningkatkan ketahanan pangan kota. ANTARA / Fakhri Hermansyah
Petugas PPSU Dipaksa Utang ke Pinjol oleh Staf Kelurahan Kelapa Gading Barat

Petugas PPSU mengaku dipaksa meminjam uang ke pinjol dengan data pribadi mereka. Lalu uangnya dipakai oleh staf Kelurahan Kelapa Gading Barat.


E-KTP Hilang, Begini cara Mengurus Penggantian KTP dan Dokumen yang Disiapkan

10 Juni 2023

Warga menerima pergantian e-KTP di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022. Perubahan data administrasi kependudukan imbas pergantian 22 nama jalan  menggunakan nama tokoh Betawi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
E-KTP Hilang, Begini cara Mengurus Penggantian KTP dan Dokumen yang Disiapkan

Begini cara mengurus penggantian e-KTP hilang. Apa saja dokumen yang perlu disiapkan?


DKI Jakarta Sediakan Loket Layanan Pendatang Baru hingga Tingkat Kelurahan

25 April 2023

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca bersama gugus tugas kelurahan berbincang dengan pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Stiker bertuliskan
DKI Jakarta Sediakan Loket Layanan Pendatang Baru hingga Tingkat Kelurahan

DKI Jakarta menyediakan loket layanan hingga kelurahan untuk membantu warga pendatang baru mengurus dokumen-dokumen administrasi.


Apa Tugas dan Wewenang Panitia Pemungutan Suara atau PPS?

19 Januari 2023

Ilustrasi pemungutan suara. ANTARA
Apa Tugas dan Wewenang Panitia Pemungutan Suara atau PPS?

Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibentuk oleh KPU atau KIP kabupaten atau kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa


9 Kelurahan di Jakarta Utara Siaga Banjir Rob, Dampak Super New Moon & Perigee

18 Januari 2023

Kondisi banjir rob yang melanda Muara Angke, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
9 Kelurahan di Jakarta Utara Siaga Banjir Rob, Dampak Super New Moon & Perigee

Sembilan kelurahan di wilayah Jakarta Utara berstatus siaga banjir rob.


15 Kelurahan di Jakarta Belum Punya Puskesmas, DPRD Dorong Optimalisasi Aset

15 Januari 2023

Sejumlah tenaga kesehatan menunggu giliran sebelum menerima vaksin COVID-19 Sinovac dosis pertama saat vaksinasi massal di Puskesmas Tanah Abang, Jakarta, Ahad, 7 Februari 2021. Target sasaran vaksinasi sebesar 1.593.620 nakes di seluruh Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
15 Kelurahan di Jakarta Belum Punya Puskesmas, DPRD Dorong Optimalisasi Aset

Pembangunan puskesmas harus memenuhi beberapa persyaratan, misalnya minimal jumlah penduduk.


2 Kelurahan di Padang Menerima Penghargaan Kelurahan Siaga Tsunami dari UNESCO-IOC

30 Desember 2022

Tim Ekspedisi Desa Tangguh Bencana (Destana) Tsunami 2019 BNPB memasang rambu peringatan tsunami di kawasan wisata Pantai Tambak, Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, 19 Juli 2019. (Instagram/BNPB)
2 Kelurahan di Padang Menerima Penghargaan Kelurahan Siaga Tsunami dari UNESCO-IOC

Dua kelurahan di Padang mendapatkan pengakuan dari UNESCO-IOC sebagai keluarahan siaga tsunami atau Tsunami Ready Community (TRC).


Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.