TEMPO.CO , Malang: Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Malang tak melaporkan penggunaan anggaran dana hibah sebesar Rp 3,5 miliar dari total Rp 5,5 miliar dana yang diterima. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menujukkan PSSI tak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana itu secara administrasi.
"Detail penggunaan anggaran tak jelas," kata Ketua Komisi Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Fransiska Rahayu Budiwiarti, Sabtu 21 Juli 2013. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 Kota Malang mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 13,7 miliar ke Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kota Malang.
Dana tersebut dialokasikan untuk cabang olahraga Sepak Bola melalui PSSI Kota Malang sebesar Rp 5,5 miliar. Selebihnya didistribusikan untuk 56 cabang olahraga yang lain. Atas temuan BPK ini, komisi yang dipimpin Fransiska berulang kali mengagendakan rapat dengar pendapat. "Tapi PSSI tak merespon," katanya.
Menanggapi hasil audit BPK, Sekretaris PSSI Kota Malang, Haris Tofly menyatakan telah membuat laporan penggunaan dana yang telah diterimanya. Seluruh dana hibah, katanya, telah dilaporkan sesuai prosedur. "Sudah tak ada masalah lagi," katanya.
EKO WIDIANTO
Terhangat:
Bentrok FPI | Bisnis Yusuf Mansyur | Aksi Liverpool di GBK
Berita Lainnya:
KPK Segera Tahan Anas dan Andi Mallarangeng
Kemen PU: BPK Mungkin Keliru dalam Audit Pantura
Tersangka Hambalang Mengaku Diperas Mafia Proyek
Kasus Century, KPK Targetkan Selesai Tahun Ini