TEMPO.CO, Kupang - Para aktivis Forum Komunikasi Pemerhati dan Pejuang Hak-hak Perempuan (Forkom P2HP), Selasa, 23 Juli 2013, mengumpulkan koin bagi Walfrida Soik, 17 tahun, tenaga kerja wanita (TKW) yang terancam hukuman mati di Malaysia.
Pengumpulan koin yang sekaligus peringatan Hari Anak Nasional itu berlangsung di Jalan El Tari, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, melibatkan sejumlah calon anggota legislatif perempuan. Pengumpulan koin oleh para aktivis perempuan itu mendapat simpati dari pengguna jalan yang melintas. "Uang yang terkumpul akan diberikan kepada orang tua Wakfrida yang tak punya biaya ke Malaysia," kata Ketua Forkom P2HP, Mien Patimangu.
Wakfrida Soik diancam hukuman mati karena diduga membunuh majikannya di Malaysia. Saat ini Walfrida sedang menjalani masa penahanan di Malaysia. Walfrida bisa berada di Malaysia setelah dikirim secara ilegal oleh perusahaan jasa tenaga kerja (PJTKI) AP Master.
Mien berharap masalah TKI dan TKW, termasuk yang masih di bawah umur, yang dikirim ke keluar negeri secara ilegal tidak lagi terjadi. Dengan begitu, kasus-kasus seperti yang menimpa Walfrida tidak terulang. "Pemerintah harus memperketat pengiriman TKI dan TKW secara ilegal," ujar Mien.
Mien juga meminta perhatian pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan cara membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Dengan cara itu, tidak ada lagi warga negara Indonesia yang tergoda menjadi TKI maupun TKW di luar negeri.
Baca Juga:
YOHANES SEO