Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Harus Jamin Hak Pekerja Anak  

image-gnews
Dimas Ramadhan (11) mencari penumpang saat bekerja sebagai kondektur Bus Kopaja di kawasan Kalibata-Kramatjati, Jakarta, Kamis (19/1). Karena permasalahan himpitan perekonomian, Dimas yang putus sekolah sejak kelas 5 Sekolah Dasar terpaksa bekerja untuk membantu keluarganya. Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berencana menarik sekitar 11.000 pekerja anak untuk kembali bersekolah pada 2012 ini. TEMPO/Tony Hartawan
Dimas Ramadhan (11) mencari penumpang saat bekerja sebagai kondektur Bus Kopaja di kawasan Kalibata-Kramatjati, Jakarta, Kamis (19/1). Karena permasalahan himpitan perekonomian, Dimas yang putus sekolah sejak kelas 5 Sekolah Dasar terpaksa bekerja untuk membantu keluarganya. Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berencana menarik sekitar 11.000 pekerja anak untuk kembali bersekolah pada 2012 ini. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam memperingati Hari Anak Nasional pada 23 Juli ini, pemerintah diminta lebih serius melindungi hak-hak pekerja anak. "Mayoritas pekerja anak dalam kondisi buruk, cenderung diperlakukan sama dengan pekerja dewasa dan tak mendapat hak-hak seharusnya," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.

Menurut Arist, saat ini masih banyak pekerja anak yang bekerja dalam situasi buruk. Jumlahnya mencapai 1,7 juta. Mereka misalnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga, pekerja tambang, dan pekerja di pabrik yang rentan terpapar bahan kimia.

Tingginya angka pekerja anak ini dibarengi pula dengan meningkatnya jumlah anak telantar dan anak jalanan. Komnas mencatat saat ini jumlah anak telantar mencapai 6,1 juta. Pada 2010 jumlahnya hanya mencapai 4,5 juta.

Penambahan anak telantar ini justru berbanding terbalik dengan kemampuan pemerintah menekan angka kemiskinan dari tahun ke tahun. "Ini bukti pemerintah tak punya perhatian serius terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan anak. Pemerintah gagal mengontrol dan mengawasi anak jalanan," katanya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Ulfah Anshor, mengatakan saat ini Komisi mencatat jumlah pekerja anak lebih dari 4 juta. Jumlah yang besar ini masih harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Maria menyatakan selama ini perlindungan terhadap pekerja anak seperti tertuang dalam Undang-Undang Tenaga Kerja dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam aturan ini, dengan tegas disebut anak yang karena faktor sosial harus tetap mendapat hak untuk bersekolah dan bersosialisasi dengan rekan sebaya. Waktu kerja mereka hanya boleh tiga-empat jam sehari. "Faktanya masih banyak perusahaan yang memperlakukan pekerja anak seperti pekerja dewasa."

Maria berharap pemerintah bisa lebih meningkatkan kontrol dan evaluasi berkala pada perusahaan-perusahaan yang masih memperkerjakan anak. Pemerintah juga harus memberi sanksi tegas pada perusahaan dan sektor informal yang cenderung eksploitatif pada pekerja anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, mengatakan saat ini telah melakukan berbagai langkah untuk melindungi hak anak. Kementerian sudah berkoordinasi dan berhasil meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi membuat aturan yang melarang anak dilibatkan dalam pekerjaan berat.

Kementerian juga telah melakukan inisiasi terbentuknya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia. Asosiasi ini terdiri dari sejumlah perusahaan yang membuat kampanye agar perusahaan tak lagi mempekerjakan anak.

Namun, diakui Linda, saat ini asosiasi belum maksimal karena baru diisi oleh perusahaan-perusahaan besar. Padahal, pekerja anak banyak terdapat pada perusahaan kecil dan mikro. "Makanya kami akan jaring sebanyak mungkin perusahaan untuk bergabung terutama perusahaan kecil, menengah dan mikro, agar pemahaman dan perlindungan terhadap pekerja anak semakin kuat."

Linda juga mengatakan, Kementerian terus berkoordinasi dengan penegak hukum agar tegas bila menemukan adanya laporan eksploitasi terhadap pekerja anak.

Masyarakat pun, terutama pengurus RT dan RW, juga diminta lebih kooperatif melapor dan mengawasi keadaan sekitar, khususnya terhadap perusahaan di lingkungan setempat yang masih mempekerjakan anak.

IRA GUSLINA SUFA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

29 Maret 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menerima audiensi Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos di Kemnaker, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

Diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.


Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

28 Agustus 2021

Kak Seto tenar berkat acara anak-anak di stasiun televisi TVRI bersama Si Komo. Pria lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia sempat menjadi asisten pemilik Taman Kanak-kanak Pak Kasur. Instagram/@kaksetosahabatanak
Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

Melihat tingkat kekerasan terhadap anak terus meningkat, Kak Seto menginginkan Indonesia memiliki Satgas Perlindungan Anak hingga tingkat RT.


Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

29 Agustus 2020

Lutfi Agizal. (Instagram - @lambe_turah)
Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

Laporan Lutfi Agizal soal kata anjay akhirnya dijawab Komnas Perlindungan Anak pada Sabtu, 29 Agustus 2020, lewat rilis resmi mereka.


Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

9 Juli 2020

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan secara daring (online) memberikan banyak manfaat, misalnya meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi untuk para pesertadidik.
Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19 ternyata memiliki tantangan salah satunya adalah membuat anak rentan jadi pekerja anak.


Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

24 Juli 2019

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mendengarkan penjelasan pengasuh Pondok Panti Asuhan Gus Mad (kiri) di Pondok Pesantren Yatim Piatu Dhuafa Bayi Terlantar Millinium Roudlotul Jannah, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, 3 Agustus 2015. Kunjungannya terkait informasi pelanggaran hak anak yang di asuh. ANTARA/Umarul Faruq
Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

Komnas Perlindungan Anak berkonsentrasi ingin membebaskan anak yang disangka melakukan tindakan melanggar hukum.


Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

24 Juni 2019

Para keluarga korban kebakaran pabrik korek api menunggu proses identifikasi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Jumat, 21 Juni 2019.  Kebakaran hebat melahap pabrik korek api atau mancis di Jalan Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat 22 Juni 2019, sekitar pukul 12. 15 WIB. ANTARA/Septianda Perdana
Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

Selain tidak berizin, pabrik mancis yang terbakar Jumat lalu juga terbukti mempekerjakan anak - anak di bawah umur.


Ada Anak-anak dalam Demo Rohingya, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak  

4 September 2017

Seorang anak perempuan memegang spanduk di depan barisan polisi di Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Pusat, 4 September 2017. Mereka mendesak pemerintah Indonesia, ASEAN dan PBB agar turun tangan menghentikan krisis kemanusiaan kaum muslim Rohingya di Rakhine. TEMPO/Ilham Fikri.
Ada Anak-anak dalam Demo Rohingya, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak  

Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Arist Merdeka Sirait menyayangkan dilibatkannya anak-anak dalam aksi demonstrasi di depan Kedubes Myanmar.


Tergiur Sate Ayam, Siswi SD Dicabuli Sebelum Sekolah

14 Agustus 2017

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Tergiur Sate Ayam, Siswi SD Dicabuli Sebelum Sekolah

Seorang bocah kelas 1 SD dicabuli pedagang sate sebelum
sekolah.


KPAI Berharap Tak Ada Bullying dalam Orientasi Siswa Baru

11 Juli 2017

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
KPAI Berharap Tak Ada Bullying dalam Orientasi Siswa Baru

Untuk sekolah yang melakukan orientasi peserta didik baru, KPAI mengimbau agar dipastikan tidak ada bullying.


Sembilan Tip Libur Lebaran Ramah Anak ala KPAI

28 Juni 2017

Wisatawan menaiki perahu wisata saat berlibur di Taman Hiburan Pantai Kenjeran, Surabaya, 26 Juni 2017. Kawasan tersebut ramai dikunjungi wisatawan untuk menikmati libur Lebaran. ANTARA/Moch Asim
Sembilan Tip Libur Lebaran Ramah Anak ala KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia memberikan sembilan kiat libur Lebaran bersama keluarga yang ramah anak. Apa saja?