TEMPO.CO, Singapura - Singapura kembali memperingatkan warganya terhadap kembalinya kabut akibat kebakaran hutan di Indonesia, sebulan setelah kualitas udara di negara itu mencapai tingkat berbahaya. National Environment Agency (NEA) memperingatkan bahwa data satelit menunjukkan "peningkatan jumlah hotspot di Sumatera", dengan lebih dari 250 titik dihitung pada hari Minggu dan Senin.
Kepala NEA, Ronnie Tay, telah menghubungi pihak berwenang Indonesia untuk menyatakan keprihatinan Singapura dan menawarkan bantuan dalam mengatasi masalah ini. "NEA mendesak Indonesia untuk mengatasi kebakaran di sana dan segera mengambil tindakan," kata Badan itu dalam sebuah pernyataan.
Dia menawarkan bantuan dalam mendeteksi dan menekan kebakaran hutan, serta penggunaan pesawat untuk membantu dalam operasi penyemaian awan yang bertujuan untuk menciptakan hujan.
"Jakarta telah meyakinkan Singapura bahwa sejumlah langkah untuk memantau situasi dan mengambil tindakan demi menekan kebakaran telah dilakukan," kata badan itu dalam sebuah pernyataan.
Kabut dari kebakaran hutan di Pulau Sumatera kebanyakan mempengaruhi provinsi Riau, Malaysia, dan Singapura. Biasanya kabut menyergap selama bulan-bulan kering Juni sampai September. Kebakaran disebabkan karena pembakaran hutan ilegal untuk membersihkan lahan dengan cara yang murah untuk perkebunan.
Indeks Polutan Standar Singapura memuncak di angka 401 pada tanggal 21 Juni, sementara ambang batas berbahaya adalah 300. Warga diimbau waspada jika sewaktu-waktu indeks memburuk lagi.
NEWS.COM.AU | TRIP B
Topik Terhangat:
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Daging Impor
Berita Terkait
Satelit Deteksi 173 Titik Api di Riau
Kabut Asap Landa Riau, Tiga Penerbangan Tertunda
Indonesia Siap Ratifikasi Perjanjian Asap