TEMPO.CO, Bandung--Sedikitnya 6.702 narapidana penghuni puluhan penjara di Jawa Barat bakal mendapat korting hukuman atau remisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Sebanyak 156 orang diantaranya adalah koruptor dan narapidana pidana umum penjara khusus koruptor Sukamiskin Bandung.
"Mereka mendapat (remisi) pengurangan masa hukuman selama 15 hari sampai 2 bulan,"ujar Kepala Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan K. Dusak di kantornya, Rabu 24 Juli 2013. Seperti tahun lalu, kata dia, yang banyak diusulkan menerima korting hukuman kali ini adalah orang hukuman penghuni penjara Bekasi.
"Di penjara Sukamiskin ada 156 narapidana tindak pidana korupsi dan pidana umum diajukan mendapat remisi,"kata Dusak. Ia emoh merinci nama-nama koruptor calon penerima korting hukuman dengan alasan belum mengetahui. "Hanya satu narapidana pidana umum Sukamiskin diusulkan bebas langsung saat (Hari Lebaran),"kata Dusak.
Dusak juga menyebutkan, jumlah pesakitan penerima remisi Lebaran tersebut masih bisa bertambah hingga sepekan menjelang hari pertama Lebaran. Sebab, belum semua otoritas penjara di Jawa Barat -sebanyak 24 penjara- rampung mengajukan nama-nama calon penerima remisi. "Masih diproses,"kata dia.
Dusak mengatakan, proses seleksi penerima remisi kali ini masih menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006. Berdasarkan aturan ini, hanya narapidana berkelakuan baik di penjara dan telah menjalani masa hukuman lebih dari 6 bulan.
Khusus narapidana koruptor, teroris, pengedar narkoba, pelaku kejahatan HAM, dan mafia harus memenuhi persyaratan lebih ketat. Selain berkelakuan baik, mereka harus sudah menjalani sepertiga masa pidana. Baru nanti sekitar November, seleksi penerima remisi merujuk aturan baru, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.
"Warga binaan penghuni seluruh penjara di Jawa Barat sekarang 17.648 orang terdiri dari 13.524 narapidana dan 4,124 orang tahanan,"kata Dusak menandaskan.
ERICK P. HARDI
Terhangat:
Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK
Baca juga:
Ribut PKL Tanah Abang, Anak Buah Jokowi Bertengkar
Jenderal Rekening Gendut Tidak Etis Jadi Kapolri
Briptu Rani: 'Saya Terus Menuntut Keadilan'
FPI: Kami Bubar Sendiri Kalau Penegak Hukum Tegas