TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Slamet, menetapkan dua remaja pria pemerkosa RM, 15 tahun, sebagai tersangka. Polisi sudah menetapkan kedua pelaku, yakni A, 17 tahun, dan W, 16 tahun, sebagai tersangka. "Keduanya kini ditahan di tahanan Kepolisian Resor Jakarta Barat," kata AKP Slamet ketika dihubungi Tempo pada Rabu sore, 24 Juli 2013.
Kedua pelaku yang ditetapkan tersangka tersebut dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka diancam kurungan minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Keduanya telah memenuhi syarat untuk diproses secara hukum. Ini karena usia para tersangka sudah bukan anak di bawah umur lagi. "Usia mereka ada pada 13-18 tahun sehingga masuk pada kategori anak," kata Slamet. Sedangkan korban yang merupakan anak seorang polisi ini juga sudah selesai menjalani visum. "Kini korban sudah pulang ke rumah," kata Slamet.
Sebelumnya, siswi sebuah sekolah menengah di Tangerang berinisial RM dicabuli oleh A dan W. RM diperkosa dalam rentang 17-23 Juli 2013. "Korban digauli oleh pelaku dengan modus memberi minuman yang membuat korban hilang kesadaran," kata Kepala Sub-Bagian Humas Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Wierantina, di kantornya pada Rabu, 24 Juli 2013.
Awalnya, pelaku A berkenalan dengan RM melalui jejaring sosial Facebook. Mereka pun sempat berjumpa beberapa kali. Hingga pada 17 Juli, A menggagahi RM di rumah A di daerah Kapuk, Cengkareng. Setelah itu, RM pulang ke rumahnya sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. "Lalu mereka kembali bertemu lagi pada 20 Juli," kata Wierantina.
Setelah digauli, A lalu menawarkan RM kepada temannya, yakni W. W lalu membawa RM ke rumahnya di daerah Kampung Krendang, Tambora, pada Minggu, 21 Juli. Ia digauli dengan tak sadar selama dua hari, yakni 21-22 Juli 2013.
Keluarga RM pun menaruh curiga karena pada Senin, 22 Juli, seharusnya RM menjalani masa orientasi sekolah. Namun RM tak terlihat, baik di rumah maupun di sekolahnya. Saat keluarga RM menanyakan kepada teman-temannya soal keberadaan RM, tak seorang pun yang tahu. Keluarga akhirnya mengetahui keberadaan RM saat menghubungi ponsel RM, namun yang mengangkat A. "Keluarga yang merupakan anggota kepolisian lalu melacak keberadaannya melalui GPS," kata Wierantina.
Polisi kemudian menangkap kedua pelaku kemarin siang, Selasa, 23 Juli, di rumah A di Kapuk, Cengkareng. "Saat dibawa ke kantor polisi, RM terlihat pucat dengan pandangan kosong," tutur Wierantina. Korban pun langsung dilarikan ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik Terhangat
Bayi Kate Middleton | Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor
Berita terkait:
Dishub Dituding Biarkan Metromini Langgar Aturan
Satu Korban Metromini Maut Meninggal
Hamzah Haz Dukung Jokowi Nyapres