TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat memusnahkan 2.251 botol minuman keras. Sejumlah miras tersebut adalah hasil penertiban selama April-Juli 2013. Pemusnahan itu berlangsung di halaman parkir gedung Blok B kantor Walikota Jakarta Barat pada Rabu 24 Juli 2013.
Walikota Jakarta Barat Fatahillah mengatakan banyaknya tempat hiburan di wilayah Jakarta Barat memunculkan potensi penjualan minuman keras. "Yang berkadar alkohol lebih dari 5 persen," kata Fatahillah di kantornya.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Kadiman Sitinjak menjelaskan miras yang dimusnahkan ditemukan di Kecamatan Tamansari, Tambora, Grogol Petamburan dan Kalideres. Miras berkadar alkohol tinggi itu terdiri dari berbagai merek antara lain Mansion, Anggur Orang Tua, Topi Miring, Mc Donald.
Delegasi dari Majelis Ulama Indonesia Jakarta Barat, H. Achmad Dahlan mendukung aparat memberantas narkoba dan miras. "Kalau perlu pabriknya juga ditutup," ujar Dahlan.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Lainnya:
Kompolnas: Tak Ada Calon Kapolri yang Bersih
Joko Anwar Berkicau tentang FPI
Jenderal Penangkap Nazaruddin Juga Calon Kapolri
Arsenal Menawar Suarez 40.000.001 Poundsterling
Yusuf Mansur Disebut Mengincar Pesawat Merpati
Ibas: Pramono Edhie Harapan Demokrat