TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Utara menangkap salah seorang pelaku pencurian spion yang akhir-akhir ini kerap terjadi. Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan pelaku bernama Muhammad Lutfi, 20, asal Makassar, Sulawesi Selatan. "Dia sudah beraksi selama setahun terakhir," katanya.
Lutfi tertangkap dua pekan lalu atau 8 Juli 2013 di kawasan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kala itu Lutfi mencuri spion mobil Toyota Harrier warna silver bernomor polisi B-16-EMI yang dikendarai sopir PT Expanda Murti bernama Rokhim. Saat mencuri, Lutfi tak sendirian. Ia disertai dua temannya. Lutfi tertangkap basah oleh polisi, sedangkan dua orang kawannya kabur.
"Rokhim memastikan bahwa yang ditangkap adalah orang yang mencongkel spionnya. Ia kemudian melapor ke Polsek Kelapa Gading untuk proses hukum,"ujar Kapolres menjelaskan. Lutfi dijerat dengan KUHP Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun.
Kedua teman Lutfi diketahui bernama Yanto dan Ari masuk ke dalam daftar pencarian orang. Dari penangkapan Lutfi, kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu buah spion sisi kiri. Spion curian itu bila dijual ke penadah di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, bisamencapai Rp 10 juta.
ISTMAN MP
Berita Lainnya:
Kompolnas: Tak Ada Calon Kapolri yang Bersih
Jenderal Penangkap Nazaruddin Juga Calon Kapolri
Arsenal Menawar Suarez 40.000.001 Poundsterling
FPI Hina Presiden SBY? Ini Kata Kapolri
Yusuf Mansur Disebut Mengincar Pesawat Merpati
Ibas: Pramono Edhie Harapan Demokrat