TEMPO.CO, Luwuk--Hasil survey Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, menyebutkan sekitar 80 persen masjid di Kabupaten itu salah kiblat. Untuk wilayah Sulawesi Tengah termasuk kabupaten Banggai seharusnya arah kiblat 21 derajat dari barat ke arah utara.
Staf penyelenggara Syariah kantor Kemenag Banggai Safri Mariadjang mengatakan pihaknya sudah melakukan pengukuran dan mensosialisasikan hal tersebut pada seluruh jamaah masjid yang ada di wilayah Banggai, namun sebagian besar masih mengabaikannya.
Padahal kata dia, untuk membenarkan arah kiblat itu, masyarakat tidak perlu melakukan pembongkaran masjid, melainkan cukup hanya dengan merubah arah syaf saja. "Biar bagaimanapun arah kiblat yang benar itu merupakan salah satu syarat sah salat jadi jangan dianggap sepele," katanya, Rabu 24 Juli 2013.
Sarfi menyebutkan di Kabupaten Banggai hampir 100 persen masjid berdiri dengan kiblat murni arah barat, sementara jika dilihat dari peta dunia arah tersebut telah menunjukan ke benua Afrika atau jika melebihi dari 21 derajat juga bisa mengarah ke negara Kolombia.
"Peta dunia membuktikan kita jauh dari kiblat, angka 21 derajat itu bukan main-main karena berdasarkan hasil penelitian. Ini tidak gampang kita berdosa jika kita tidak sosialisasikan," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah mengagendakan tahun depan kembali sosialisasi ke masjid secara keseluruhan.
DARLIS
Terhangat:
Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK
Baca juga:
Delapan Penyanyi Dangdut Ini Dicekal Ulama Jawa Barat
Kepolisian Tak Bisa Tindak Jasa Penukaran Uang
MUI Beda Pendapat Soal Penukaran Uang
Jasa Penukaran Uang Receh Termasuk Riba