Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remisi Gayus, Sukamiskin Emoh Gampangan

image-gnews
Mantan pegawai Dirjen Pajak, Gayus Halomoan Tambunan ketika menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/3). Majelis Hakim menjatuhi hukuman 6 tahun penjara dengan denda 1 miliar rupiah subsider 4 bulan kurungan kepada Gayus karena terbukti bersalah menerima gratifikasi, pencucian uang, serta menyuap sejumlah petugas Rumah Tahanan Mako Brimob agar dapat keluar-masuk tahanan. TEMPO/Seto Wardhana
Mantan pegawai Dirjen Pajak, Gayus Halomoan Tambunan ketika menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/3). Majelis Hakim menjatuhi hukuman 6 tahun penjara dengan denda 1 miliar rupiah subsider 4 bulan kurungan kepada Gayus karena terbukti bersalah menerima gratifikasi, pencucian uang, serta menyuap sejumlah petugas Rumah Tahanan Mako Brimob agar dapat keluar-masuk tahanan. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Bandung--Kepala Penjara Sukamiskin Bandung Giri Purbadi mengatakan, jajarannya tengah mempertimbangkan korting hukuman sejumlah koruptor di penjara itu, termasuk Gayus Tambunan. Pertimbangan remisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan RI itu antara lain juga akan berdasarkan pendapat para ahli hukum di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, selain peraturan yang berlaku.

"Pertimbangannya murni hukum dan rasa keadilan masyarakat. Bukan melihat orangnya, tapi melihat kasus hukumnya seberapa berat dan bagaimana kerugian negaranya,"ujar Giri saat dihubungi Rabu 24 Juli 2013. Selain itu, kata dia, sesuai peraturan, pemberian remisi mempertimbangkan kelakuan terpidana di penjata dan masa pidana yang telah dijalani.

"Kalau sudah dipenjara dia (si terpidana) pernah keluyuran kemana-mana ke luar penjara atau bertingkah macam-macam di dalam penjara, masak sih perlu diberi remisi. Gayus tahun lalu sempat diajukan mendapat remisi (4 bulan) tapi kemudian kan dianulir. Sekarang kami tak mau sembarangan,"kata Giri menegaskan.

Selain Gayus, Giri juga masih menimbang pemberian remisi kepada para terpidana kasus korupsi lain seperti eks jaksa Urip Tri Gunawan, bekas Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin, bekas Walikota Bekasi Mchtar Mohamad, eks Bupati Subang Eep Hidayat, bekas Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin, bekas Mendagri Hari Sabarno.

"Kalau selama di Sukamiskin, beliau-beliau ini, juga Gayus, kelihatan baik-baik saja. Tapi kami tetap pertimbangkan matang sebelum memberi remisi,"kata dia. Giri juga menolak menyebutkan kisaran jumlah koruptor yang bakal diajukan mendapat remisi Lebaran dan Hari Kemerdekaan tahun ini. Alasannya,"Saya nggak mau mengira-ngira dulu karena 'kan masih dalam proses, belum ada angka pasti."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Kepala Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan K. Dusak mengatakan, calon penerima remisi yang sudah diajukan Penjara Sukamiskin sebanyak 156 orang narapidana kasus korupsi dan pidana umum. "Tapi saya belum tahu siapa saja (koruptor di Sukamiskin) yang diajukan mendapat remisi ini,"kata dia mengelak.

ERICK P. HARDI

Terhangat:

Front Pembela Islam | FPI  | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK


Berita Terkait:
ICW Usul KPK Inventarisasi Harta Gayus
'Gayus Tambunan Cuma Punya Baju di Badan'
Istri Gayus Tinggal di Dekat Penjara Sukamiskin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

13 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

14 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

19 Januari 2024

Gayus Tambunan (kiri). TEMPO/Aditia Noviansyah
Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

Hari ini, 19 Januari, 13 tahun lalu pegawai pajak Gayus Tambunan divonis hukuman penjara hingga 29 tahun dari 3 kasus korupsi yang dilakukannya.


Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Gayus Tambunan usai mencoblos di TPS  Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Sejumlah narapidana kasus korupsi antusias untuk ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif yang dilaksanakan didalam Lapas. TEMPO/Prima Mulia
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan


Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.


16 Napi Korupsi dan 26 Napi Terorisme Dapat Remisi di HUT ke-78 RI

17 Agustus 2023

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
16 Napi Korupsi dan 26 Napi Terorisme Dapat Remisi di HUT ke-78 RI

Pemberian remisi pada HUT ke-78 RI ini dikhususkan bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.


Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan

6 Agustus 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya akan terus melakukan koreksi jika jajaran Direktorat Jenderal Pajak maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kesalahan.


208 Napi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, termasuk Setya Novanto

22 April 2023

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
208 Napi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, termasuk Setya Novanto

208 narapidana di lapas tersebut mendapat remisi Idul Fitri 1444 Hijriah, termasuk Setya Novanto mendapat potongan hukuman satu hingga dua bulan


KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham, Bagaimana Sebenarnya Aturan Kepemilikan Saham oleh PNS?

11 Maret 2023

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, memberi keterangan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Pasca kasus penganiayaan tersebut, Rafael mundur sebagai ASN setelah gaya hidup mewah dan harta kekayaannya menjadi sorotan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham, Bagaimana Sebenarnya Aturan Kepemilikan Saham oleh PNS?

Ramai pemberitaan soal 134 pegawai Pajak memiliki saham di 280 perusahaan mencuatkaan pertanyaan bagaimana sebenarnya aturan PNS memiliki saham.


Berat Beban Sri Mulyani Usai Deretan Kasus Hukum Menjerat Pejabat Ditjen Pajak

2 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Berat Beban Sri Mulyani Usai Deretan Kasus Hukum Menjerat Pejabat Ditjen Pajak

Kasus penganiayaan yang berkembang ke dugaan harta tak wajar pejabat Pajak bakal menggerus kepercayaan publik. Apa yang harus dilakukan Sri Mulyani?