TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea, mengaku telah mengetahui pencopotan jabatannya oleh Kementerian Hukum dan HAM. Namun Thurman menyatakan hingga saat ini belum menerima surat keputusan terkait pencopotan dirinya itu. "SK-nya belum saya terima," kata Thurman saat dihubungi, Kamis, 25 Juli 2013.
Terhitung mulai hari ini, Kementerian Hukum dan HAM telah mencopot Thurman karena dituding memberikan fasilitas kepada terpidana mati Freddy Budiman. Menanggapi hal itu, Thurman menyatakan belum dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Hukum dan HAM. "Belum diperiksa, tahu-tahu dicopot, ya, jelas kecewa," ujarnya.
Pencopotan ini diduga karena adanya pengakuan dari Vanny Rossyane, 22 tahun, kekasih dari Freddy. Vanny mengaku ada ruangan khusus di LP itu yang biasa dia gunakan bersama Freddy untuk memakai narkoba dan berhubungan seks.
Thurman mengaku tidak mengetahui adanya kunjungan dari kekasih Freddy. "Saya sudah cek di daftar tamu tidak ada. Sedang kami telusuri, dari mana dia masuk karena kami belum tahu," ujar Thurman.
Vanny merupakan kekasih Freddy Budiman, bandar narkoba 1,4 juta ekstasi yang divonis mati. Vanny mengaku sejak November 2012 sampai Mei 2013 mengunjungi Freddy.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terkait
Bilik Asmara Cipinang, Ini Kata Petugas Lapas
Kepala LP Narkotik Cipinang Dinonaktifkan
Penjara Penuh Sesak, Menteri Amir Gandeng Kemsos
Hari Anak Nasional, Hak Tahanan Anak Harus Dijaga