Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bendera Aceh, DPR: Aceh Jangan Sepihak

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Arief Wibowo mendesak pemerintah Aceh menghargai proses pembahasan qanun atau peraturan daerah yang masih berlangsung dengan Kementerian Dalam Negeri. 

Kementerian Dalam Negeri memiliki kewenangan untuk mengevaluasi peraturan daerah. Arief menilai pemerintah Aceh tidak menghormati eksistensi pemerintah pusat jika masih ngotot. "Jangan mengambil keputusan sepihak," kata Arief kepada Tempo, Rabu, 24 Juli 2013.

Proses pembentukan peraturan daerah memang diatur dalam undang-undang. Namun, menurut Arief, pembentukan aturan tersebut jangan menabrak undang-undang yang lain. "Peraturan daerah qanun, kan, dianggap bermasalah karena dinilai ada aspek separatismenya," kata dia.

Pemerintah Provinsi Aceh berkukuh akan meresmikan bendera bulan-bintang sebagai lambang daerah. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Abdullah Saleh, mengatakan peresmian itu akan ditandai pengibaran bendera bulan-bintang dalam upacara peringatan delapan tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus nanti.

Menurut Saleh, rencana tersebut sudah disampaikan kepada tim Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan dalam pertemuan tertutup di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, kemarin. “Sudah disampaikan kepada tim pusat, tapi belum ada respons,” katanya di Aceh, Rabu, 24 Juli 2013.

Saleh menjelaskan, saat upacara tersebut, bendera Merah-Putih akan dinaikkan lebih dulu, kemudian barulah menyusul bendera Aceh. Ini sesuai dengan ketentuan qanun atau peraturan daerah Aceh. Saleh berharap pengibaran bendera Merah Putih dan bulan-bintang akan memunculkan lagi semangat nasionalisme dan kecintaan rakyat terhadap Aceh.

Rencana Aceh memilih lambang bulan-bintang sebagai simbol sebelumnya memicu polemik. Hal ini bermula dari pengesahan qanun bendera dan lambang Aceh, April lalu. Qanun ini disorot lantaran bendera Aceh dibuat mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka. Padahal, aturan pemerintah jelas melarang simbol daerah memakai lambang gerakan separatis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tarik-ulur pengesahan qanun itu terus berkepanjangan. Kedua belah pihak lantas menggelar sejumlah pertemuan untuk mencari titik temu. Awal Mei lalu, Kementerian Dalam Negeri memberi batas waktu 15 hari bagi pemerintah Aceh untuk mengklarifikasi qanun bendera dan lambang Aceh, termasuk bentuk, desain, dan tata cara. Namun, hingga Mei lalu, soal qanun belum juga disepakati.

Djohermansyah menegaskan, dalam pertemuan kemarin belum ada keputusan apa pun. Menurut dia, pemerintah Aceh dan Jakarta masih mencari jalan terbaik. “Kami lihat mudarat dan manfaat dalam setiap putusan yang diambil dalam menentukan bendera Aceh. Harus dipikirkan dengan tenang dan jernih,” katanya.

Adapun Gubernur Aceh Zaini Abdullah tidak secara tegas menyetujui peresmian lambang bulan-bintang sebagai bendera Aceh. Ia mengatakan, rencana pengibaran bendera Aceh akan dibahas lebih mendalam dan tidak terburu-buru. Pertemuan membahas kelanjutan bendera Aceh akan digelar kembali pada 31 Juli mendatang di Jakarta. “Bukan bergunjing, tapi mencari solusi terbaik.”

TRI ARTINING PUTRI | ADI WARSIDI

Berita Terpopuler:
FPI Hina Presiden SBY? Ini Kata Kapolri

Joko Anwar Berkicau tentang FPI

Jenderal Penangkap Nazaruddin Juga Calon Kapolri

Kompolnas: Tak Ada Calon Kapolri yang Bersih

Chelsea Terancam Batal Tampil di GBK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

8 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

9 jam lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

17 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

9 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

10 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.


Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

10 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.