TEMPO.CO, Jakarta - Penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter Line, terutama pedagang, mesti sedikit bersusah payah. Alasannya, PT Kereta Commuter Jabodetabek tidak memperkenankan penumpang membawa barang yang memakan tempat.
"Karena sesuai dengan peraturan KRL sifatnya adalah angkutan penumpang, bukan barang," kata Manajer Komunikasi PT Kereta Commuter Jabodetabek Eva Chairunnisa melalui pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 25 Juli 2013. Kebijakan ini, kata dia, membuat penumpang tidak boleh membawa barang besar.
Eva mengatakan kebijakan ini diberlakukan demi kenyamanan seluruh penumpang. Dengan demikian, pedagang atau seseorang yang membawa bungkusan dalam bentuk karung besar harus memisahkannya agar bisa disimpan di bagasi kereta.
Menurut Eva, saat ini PT Kereta Commuter sedang membicarakan kemungkinan agar penumpang yang membawa barang besar, terutama pedagang, tetap bisa beraktivitas. "Nanti mungkin ada jam-jam tertentu di mana pedagang bisa bawa barangnya," ujar Eva.
Dia meminta kepada penumpang agar meminimalisasi barang bawaan yang bisa memakan tempat. "Karena untuk kenyamanan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, beberapa penumpang di Stasiun Bogor yang biasa mengirim barang ke Jakarta, seperti pedagang sayur dan kerajinan tangan, mengeluh karena mereka tidak bisa membawa barang dalam jumlah besar.
Barang-barang tersebut harus dipindahkan ke dalam plastik agar muat di bagasi kereta. "Saya pindahkan barang bawaan saya menggunakan kantong plastik supaya bisa dibawa ke Jakarta, ini sangat merepotkan," kata Yanto, 32 tahun, pengguna KRL.
SYAILENDRA