TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Roy Sparingga menyatakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan belum mengecek mengenai kecurigaan kandungan hormon dalam daging sapi impor. Dia mengaku, pihaknya percaya Kementerian Pertanian telah menetapkan standardisasi sesuai prosedur.
"Saya yakin sudah sesuai standardisasi," kata Roy saat dihubungi, Jumat, 26 Juli 2013. Apalagi, kata dia, daging sapi tersebut diimpor dari Australia yang menerapkan sistem standardisasi pangan yang ketat. "Kalaupun berhormon, jumlahnya sangat kecil sekali," ujar dia.
Menurut Roy, persoalan daging sapi ini juga lebih cenderung dalam pengawasan oleh pihak Kementan. "Soal pangan satu ini, Kementan yang pegang," ujar dia. Namun, Roy mengaku pihaknya bisa mendiskusikan persoalan ini dengan jejaring pengawasan pangan, termasuk dengan Kementan. "Bisa dicek ke Kesmavet (Kesehatan Manusia Veteriner) saja daging itu," ujar dia.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya meminta masyarakat mewaspadai daging sapi impor Bulog. Pasalnya, daging tersebut belum dipastikan bebas hormon penggemuk yang berbahaya atau tidak.
Anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyarankan masyarakat untuk tidak membeli daging tersebut sampai ada jaminan daging impor tak berbahaya. Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi menyatakan daging aman dan telah melalui prosedur sesuai dengan standar.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik Terhangat:
Bayi Kate Middleton | Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor