TEMPO.CO, Jakarta-Kementerian Kesehatan menyebutkan Indonesia masih menjadi sarang kasus demam berdarah. Hingga pertengahan tahun ini, kasus demam berdarah terjadi di 31 provinsi dengan penderita 48.905 orang, 376 di antaranya meninggal dunia. “Indonesia sudah endemi. Demam berdarah bisa jadi penyakit yang terjadi sepanjang tahun,” kata Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang, Andi Muhadir di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jumat, 26 Juli 2013.
Jumlah penderita demam berdarah pada semester pertama tahun ini menunjukkan kenaikan dibanding tahun lalu. Sepanjang 2012, Kemenkes mencatat 90.245 penderita. Kemajuan teknologi penanganan kasus demam berdarah, menurut Andi, bisa menekan angka kematian. Sepanjang tahun lalu, angka kematian mencapai 816 orang.
Menurut Andi, anomali iklim dan buruknya penanganan lingkungan menyebabkan kasus demam berdarah meluas di masyarakat. Iklim yang sulit diprediksi, lanjut dia, membuat hujan terus terjadi sepanjang tahun. Kucuran air dari langit inilah yang membuat genangan semakin banyak. Parahnya lagi, ucap dia, kepedulian masyarakat akan kebersihan cenderung menurun.
Kemenkes sendiri berharap masyarakat bisa menerapkan konsep 3M+ untuk mencegah pertumbuhan nyamuk aedes aegepty. Gerakan itu berupa menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan membuang barang bekas di tempat tertutup. Gerakan lain yang dilakukan adalah memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menabur bubuk larvasida, dan menggunakan obat antinyamuk.
Dari gerakan sederhana itu, angka penderita dan kematian DBD bisa ditekan. Namun kini, masyarakat sudah melupakan konsep dasar ini. “Ini yang harus disebarluaskan pada masyarakat kita. Ini hal lama, tapi seolah tertidur,” kata Andi.
DIAN KURNIATI
Topik Terhangat:
Bayi Kate Middleton | Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor
Berita Terpopuler
Sefti Ingin Jenguk Fathanah di Bilik Asmara
KPK Pindahkan Mobil Sitaan Luthfi dan Fathanah
Istri Kedua Luthfi Hasan Ishaaq Minta Izin Besuk