TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menembak seorang perampok yang tengah beraksi di depan minimarket Alfamart, Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 27 Juli 2013. Tersangka, Mulyadi alias Edi Kulon, 33 tahun, warga Jalan H. Sapmili, RT.002/002, Tangerang, tewas dengan peluru bersarang di paha dan dada (baca: Tak Jera, Polisi Akan Tembak Mati Perampok Jakarta). "Satu tersangka kabur dan saat ini masih dikejar," kata Kapolsek Cikupa, Komisaris Brismen Daniel Simanjuntak.
Menurut Brismen, penembakan ini berawal ketika anggota buser yang dipimpin Kanit Reskrim Cikupa, Toto Daniyanto, sedang menggelar observasi di Perumahan Citra Raya. Pada saat bersamaan dua pencuri tengah beraksi di Alfamart. Namun aksi mereke diketahui karyawan minimarket tersebut. "Maling, maling, maling."
Teriakan itu didengar oleh tim buser yang berada tidak jauh dari lokasi. Polisi memburu dua pemuda yang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi B6960 PNF. Di bunderan 2 Citra Raya, pelaku menyadari ada orang yang mengejar.
Salah satu pelaku kemudian mencabut pistol dan siap menembak polisi. Namun polisi lebih sigap. Sebelum senjata pelaku meletus, polisi lebih dulu melepaskan tembakan. Pelaku yang duduk di boncengan jatuh. Peluru bersarang di paha dan dadanya.
Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Satria B 6960 PNF, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 6 pelurunya, serta 12 kunci leter T. Brismen menduga pelaku adalah pemain lama. "Ini terlihat dari banyaknya barang bukti yang disita," katanya. Jenazah tersangka sudah dibawa ke RSUD Tangerang guna diautopsi.
JONIANSYAH
Baca Juga:
Polisi Ditembak Orang Tak Dikenal di Cirendeu
Polisi Dituding Tak Merespon Laporan FPI Depok
Membahayakan, 18 Bus Metromini Dilarang Beroperasi
Pengamat Nilai 1.000 Bus Jakarta Kurang
Polisi Tertembak Belum Bisa Diperiksa