TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Jakarta Selatan memusnahkan sekitar sepuluh ribu botol minuman keras. Sepuluh ribu botol ini didapat dari hasil razia wilayah sektoral kepolisian di Jakarta Sealtan.
"Jumlahnya 10.681 botol, hasil razia selama bulan ramadan," ujar Juru Bicara Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin, Senin, 29 Juli 2013. Ia mengatakan polisi melakukan razia minuman keras setelah mendapat laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan petugas di lapangan.
"Paling banyak razia tingkat Polsek di daerah Kebayoran Baru," ujar Aswin. Ia mengatakan, dari jumlah botol yang dimusnahkan, sekitar 636 botol berasal dari wilayah Kebayoran Baru. Disusul Wilayah Pancoran, 417 botol, Ciputat, 300 botol, Kebayoran Lama, 250 botol, Setiabudi 180 botol, Tebet, 144 botol, Pasar Minggu, 96 botol, dan Mampang, 72 botol.
Jumlah ini ditambah banyak oleh razia gabungan di sejumlah wilayah yang dilakukan aparat Polres Jakarta Selatan. Jumlahnya mencapai 8.586 botol. "Paling banyak dari daerah Tebet (hasil razia gabungan)," ujarnya.
Akibat razia ini, empat orang diproses hukum terkait kepemilikan botol minuman keras ini. "Mereka tak dapat menunjukkan dokumen sah penjualan minuman beralkohol," ujarnya.
M. ANDI PERDANA