Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerbit Buku Sekolah Porno Disidik Polisi  

image-gnews
Petugas perpustakaan menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di hari pertama tahun ajaran 2013/2014, Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013. TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas perpustakaan menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di hari pertama tahun ajaran 2013/2014, Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Heboh kasus buku pelajaran Bahasa Indonesia yang bermuatan pornografi pada awal Juli 2013 lalu ternyata berlanjut. Polisi memastikan mereka telah meningkatkan status hukum kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Meski begitu, belum jelas siapa yang dinyatakan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kasus buku pelajaran yang bermuatan materi vulgar ini sudah dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Kapolres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama, Jumat, 26 Juli 2013.

Dalam proses penyelidikan, polisi sudah meminta keterangan sejumlah pihak yang terkait dengan penerbitan buku pelajaran yang dianggap porno ini. Pemilik CV Graphia Buana, penerbit buku pelajaran yang kini dikecam, juga sudah diperiksa polisi.

“Kami sekarang akan meminta pendapat dan keterangan pada sejumlah ahli bahasa,” kata Bahtiar. Keterangan dari ahli bahasa dinilai penting untuk untuk memastikan makna dari bacaan vulgar yang ada dalam konten buku pelajaran sekolah yang dipersoalkan.

Berdasarkan pengaduan orang tua murid, ada satu cerita dalam buku pelajaran kelas VI sekolah dasar berjudul Aku Senang Belajar Bahasa Indonesia yang dinilai bermasalah. Cerita pendek  dengan judul “Anak Gembala dan Induk Serigala” dinilai menggambarkan hubungan seksual dengan terlalu eksplisit.  

Selain ahli bahasa, polisi juga akan meminta keterangan dari ahli perkembangan anak. “Kami perlu tahu apakah konten cerita itu layak untuk disuguhkan kepada siswa SD yang rata-rata masih berusia sekitar 11-12 tahun,” kata Bahtiar lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampai saat ini, CV Graphia Buana selaku penerbit menolak bertanggung-jawab dalam kasus ini. Mereka selalu menyalahkan penulis buku itu sebagai pihak yang bertanggung-jawab. Meski begitu, belum jelas benar apakah pihak sekolah dan guru terlibat dalam memesan buku-buku itu dari penerbit, mengingat Dinas Pendidikan telah melarang sekolah menjual buku pada murid.

M SIDIK PERMANA

Topik Terhangat:
Gempuran Buku Porno
|
Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Bursa Capres 2014

Berita Terkait:
Dugaan Keterlibatan Hakim Diusut dalam Kasus Mario

KPK Akui Kubu Hotma Ngga Sreg Ada Penggeledahan
Sidang MA Terbuka, DPR: Bohong!

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

24 hari lalu

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.


Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

24 hari lalu

Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

Juga sebagai upaya mengetaskan kemiskinan.


Pemkot Bogor Perbaiki Jalan U-Turn Baranangsiang Mulai Besok, Jasa Marga Ingatkan Potensi Macet

19 Februari 2023

Penampakan lokasi putar balik atau u-turn Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat yang akan diperbaiki mulai Senin, 20 Februari 2023. Dok. Jasa Marga.
Pemkot Bogor Perbaiki Jalan U-Turn Baranangsiang Mulai Besok, Jasa Marga Ingatkan Potensi Macet

Jasa Marga meningingatkan potensi kemacetan di akses masuk Jalan Tol Jagorawi. Sebab, Pemkot Bogor akan memperbaiki jalan u-turn Baranangsiang.


Alun-Alun Bogor Kumuh, Wakil Wali Kota Salahkan PKL: Mereka Ngeyel

5 Januari 2023

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim kaget melihat granit di pedestrian alun-alun Kota banyak yang rusak saat Sidak PKL dan parkir liar. Dedie pun langsung membuat rapat dadakan dengan beberapa dinas terkait di alun-alun Kota Bogor. Kamis, 5 Januari 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Alun-Alun Bogor Kumuh, Wakil Wali Kota Salahkan PKL: Mereka Ngeyel

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut para pedagang kaki lima (PKL) membuat kondisi alun-alun terkesan kumuh


Dampak Kenaikan Harga BBM Terasa, Pemerintah Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot

5 September 2022

Warga menggunakan masker saat berada di dalam mobil angkutan umum di Bekasi, Senin, 13 April 2020. PSBB di Provinsi Jawa Barat akan dilakukan di beberapa wilayah seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dampak Kenaikan Harga BBM Terasa, Pemerintah Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot

Pemerintah Kota Bogor menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 bagi pelajar dan Rp1.500 bagi penumpang umum sebagai dampak kenaikan harga BBM.


Libur Lebaran, Boleh Wisata ke Kota Bogor Asalkan Bawa Hasil Tes Covid-19

10 Mei 2021

Suasana Kebun Raya Bogor yang telah kembali dibuka, di Jawa Barat, Selasa, 7 Juli 2020. TEMPO/Amston Probel
Libur Lebaran, Boleh Wisata ke Kota Bogor Asalkan Bawa Hasil Tes Covid-19

Pemerintah Kota Bogor mengizinkan warga


APEKSI Sosialiasi Inpres Optimalisasi Jamsostek

8 April 2021

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto
APEKSI Sosialiasi Inpres Optimalisasi Jamsostek

Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres Nomor 2 Tahun 2021 karena. berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja formal, nonformal, rentan hingga pegawai Non ASN.


Ganjil Genap Akhir Pekan Seperti Kota Bogor Tidak Ada Dalam Rencana DKI

5 Februari 2021

Kepadatan kendaraan pada jam pulang kerja di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 11 September 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan peniadaan ganjil genap bakal mulai diterapkan pada Senin (14/9) mendatang, menyusul keputusan Gubernur untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ganjil Genap Akhir Pekan Seperti Kota Bogor Tidak Ada Dalam Rencana DKI

Pemerintah DKI masih akan melaksanakan program saat ini sampai 8 Februari, tak ada opsi ganjil genap di akhir pekan.


Pemerintah Kota Bogor Siap Bangun 10 Koridor Kawasan Bisnis, Lokasinya?

17 Januari 2021

Pengendara yang mengenakan masker melintasi Tugu Kujang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 April 2020. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pencegahan penyebaran wabah virus corona atau COVID-19 di beberapa wilayah seperti Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Siap Bangun 10 Koridor Kawasan Bisnis, Lokasinya?

Pemerintah Kota Bogor siap membangun dan menata 10 koridor di kawasan bisnis Jalan Suryakencana Kota Bogor pada 2021.


Balai Kota Bogor Disemprot Disinfektan Cegah Penularan Covid-19

14 Desember 2020

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020. Sejumlah area yang menjadi sasaran penyemprotan adalah Gedung Blok G, Gedung Blok F, Gedung Blok D, Gedung Blok E, Gedung Blok H, Blok A,B,C, Balai Agung, dan Area Luar Gedung Balaikota DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Balai Kota Bogor Disemprot Disinfektan Cegah Penularan Covid-19

Balai Kota Bogor disemprot disinfektan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Syarifah Sofiah Dwikorawati positif Covid-19.