TEMPO.CO, Bogor - Munculnya buku pelajaran bermuatan pornografi di Bogor pada awal Juli 2013 lalu berbuntut panjang. Buku berjudul Aku Senang Belajar Bahasa Indonesia untuk kelas VI sekolah dasar itu diterbitkan CV Graphia Buana, sebuah penerbitan buku berbasis di Bogor. Kini Dinas Pendidikan Kota Bogor mengaku sudah memasukkan penerbit itu dalam daftar hitam.
“Kami sudah blacklist penerbit dan juga penulis buku itu agar buku terbitannya tidak digunakan oleh semua sekolah SD di Kota Bogor,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Bogor, Aan S Hamzah, kepada Tempo, pertengahan Juli 2013 lalu.
Selain itu, Dinas Pendidikan Bogor juga membentuk tim investigasi untuk menelisik asal-muasal lolosnya buku pelajaran porno ini ke tangan murid sekolah. Dia mengakui ada dugaan kerja sama antara sejumlah kepala sekolah dan penerbit untuk menggunakan buku tertentu.
“Kami sudah membentuk tim dan tinggal menunggu hasilnya saja,” kata Aan. Hasil kerja tim investigasi Dinas Pendidikan Bogor akan diserahkan pada Inspektorat Kota Bogor untuk ditindaklanjuti.
Aan juga memastikan bahwa polisi sudah turun tangan mengatasi masalah ini. “Masalah pidananya jelas merupakan urusan polisi,” katanya. Aan mengakui bahwa Dinas Pendidikan tidak bisa memberikan sanksi untuk penerbit maupun sekolah yang dinilai terlibat dalam lolosnya buku sekolah porno tersebut itu. “Urusan penindakan itu bagian polisi,” katanya. “Tapi kami berkoordinasi dengan polisi,” kata Aan lagi.
SIDIK PERMANA
Topik Terhangat:
Gempuran Buku Porno| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Bursa Capres 2014
Berita Terkait:
Dugaan Keterlibatan Hakim Diusut dalam Kasus Mario
KPK Akui Kubu Hotma Ngga Sreg Ada Penggeledahan
Sidang MA Terbuka, DPR: Bohong!