TEMPO.CO, Bandung - Golden Monkey, kafe artis Nikita Mirzani berantem terletak di kawasan Dago, Kota Bandung, dinilai melanggar larangan menjual minuman keras di bulan Ramadan. Polisi Pamong Praja Kota Bandung pun siap menindak pelanggaran kafe di Jalan Dayang Sumbi tersebut.
"Berdasarkan Edaran Walikota Bandung, lokasi yang memiliki (ITPMB) ijin tempat penjualan minuman beralkohol dilarang menjual minuman beralkohol selama bulan Ramadan,"ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bandung, M. Teddy Wirakusumah, di lokasi Golden Monkey, Dago, Ahad malam 28 Juli 2013.
Golden, kata dia, terindikasi melanggar larangan itu menyusul terjadinya kasus perkelahian Nikita dan kawan-kawan pada Sabtu dinihari 27 Juli. Sebab saat memeriksa lokasi, polisi menemukan dan menyita beberapa botol bir yang diduga isinya tandas ditenggak para pelaku perkelahian.
Tak cuma itu, Teddy menambahkan, jajarannya juga bakal mengusut kelengkapan perijinan kafe Golden sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengawasan Minuman Beralkohol, tentang Ijin HO (Gangguan) dan Perda Kepariwisataan. Ia menduga Golden tak mengantongi izin penjualan minuman keras.
Kabar rencana Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung menyegel kafe Golden pada pukul 21.00 Ahad malam ini beredar di kalangan wartawan. Puluhan pencari berita sudah mendatangi kafe di Jalan Dayang Sumbi tersebut. Teddy sendiri bersama rombongan polisi pamong praja tiba di lokasi jelang pukul 22.00
Namun setiba di lokasi, polisi pamong praja cuma bisa terpaku di depan gerbang halaman kafe yang sejak Sabtu kemarin dipasangi garis polisi. Pimpinan eksekutor pelanggaran Perda ini pun tak berani menerobos garis pengaman lokasi kejadian perkara pidana tersebut.
"Tadinya kami akan memeriksa kelengkapan perizinan Golden Monkey malam ini. Tapi tak ada orang di dalam (kafe Golden),"kata Teddy di gerbang halaman kafe. "Kalau pemiliknya membandel (emoh diperiksa) sampai tiga kali, lokasi bisa langsung kami segel,"kata dia akan kembali ke kafe tersebut hari ini.
Menurut beberapa saksi mata mengatakan, Nikita Mirzani dan kawan-kawan berkelahi dengan kelompok Fitri di halaman kafe Golden, Sabtu dinihari 27 Juli sekitar pukul 02.30. Perkelahian terjadi usai kedua kelompok memesan bir di dalam kafe. Kedua kelompok belakangan saling melaporkan ke polisi sebagai korban penganiayaan.
Kepolisian lantas menindaklanjuti kedua laporan dan memeriksa lokasi perkelahian dan tempat kedua kelompok kongko di dalam kafe. Hasilnya, polisi menyita beberapa botol bir kosong. "Keributan diduga akibat pengaruh minuman keras yang mereka minum,"ujar Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu.
ERICK P. HARDI
Berita Lain:
Menyelesaikan Sengketa Pajak Tanpa Suap
Rachel Dougall Ungkap Kesadisan Penjara Bali
Inilah Kronologi Meninggalnya Sekou Camara
Alasan Lukman Sardi Tolak Film Eyang Subur