TEMPO.CO, Sleman-Sebanyak 63 personel polisi dan tentara berlatih mengendarai truk tanki bahan bakar minyak (BBM), Selasa 30 Juli 2013. Itu untuk mengantisipasi distribusi BBM menjelang lebaran tahun ini. Sebab, para kru tanki berencana mogok kerja pada 1 Agustus 2013 untuk menuntuk kenaikan upah.
"Ada 50 polisi, 10 tentara Angkatan Darat dan 3 anggota TNI Angkatan laut yang ikut latihan," kata Komisaris Besar Arief Pranoto, Kepala Biro Operasional Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Latihan mengendarai truk itu dilakukan di pelataran parkir Stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menggunakan dua truk model lama dan keluaran terbaru, para aparat keamanan ini diberi pengarahan dari pihak PT Pertamina cara-cara mengendarai truk besar itu.
Jika ada awak atau kru tanki milik Pertamina mogok kerja pada 1 Agustus mendatang, maka para aparat yang telah dilatih mengendarai truk itu bisa difungsikan. Itu untuk menjaga distribusi BBM menjelang lebaran lancar.
"Kami sudah koordinasikan dengan pihak Dinas Tenagakerja dan Pertamina dalam hal ini," kata dia.
Eko Sulistyo, Sales Supervisor, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan, di Pertamina Regional IV ada 166 awak mobil tangki. Jumlah armadanya ada 62 tangki. Setiap truk tangki dioperatori satu sopir dan satu kernet. Dalam satu tahun, pihaknya bekerjasama dengan Pertamina Training and Consulting untuk perekrutan awak truk tanki dilakukan 3 kali pelatihan.
"Truk tanki beda dengan kendaraan lain karena mengangkut bahan bakar. Sistem keamanannya masuk dalam volume 1," ujar Eko.
Kategori volume 1 ini, pengecekan kendaraan sebanyak 3 kali. Dari pihak yang mengeluarkan yaitu pabrikan kendaraan dicek oleh tim Pertamina Pusat. Setelah dicek dan dinyatakan layak maka didistribusikan. Di tempat itu juga dicek kembali.
Pencekan kendaraan mulai dari head (kepala) kendaraan hingga tanki. Mesin hingga sekrup-sekrup kecil. Juga angin pada ban. Jika mesin tidak memenuhi standar angkut misalnya kapasitas mesin di bawah 250 PS maka tidak bisa untuk mengangkut bahan bakar berisi 24 ribu liter.
"Akan dicek ulang sebelum dioperasikan. Kalau layak maka baru bisa dioperasikan," kata dia.
Pencekan secara menyeluruh dan memenuhi volume 1 menurut tim Pertamina harus terpenuhi. Sebab, selain kendaraannya besar, juga membawa bahan bakar yang riskan.
"Kecepatan dalam kondisi isi BBM maksimal 40 kilometer per jam," Eko.
Soal menyetir truk tanki jelas berbeda dengan kendaraan lain. Misalnya jika mundur kalau stir dibanting ke kanan, justru tangki akan ke kiri. Jika kendaraan biasa, mundur ke kiri, stirnya juga diputar ke kiri.
"Karena sambungannya ada di tengah," kata dia.
MUH SYAIFULLAH
Topik Terhangat
Gempuran Buku Porno| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Bursa Capres 2014
Berita Lain
Presiden Ajukan Nama Kapolri Baru Awal September
Densus Antiteror Bebaskan Dua Warga Tulungagung
Warga Tolong Aipda Fatah, Polisi Terima Kasih