TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Mahkamah Agung, Djodi Supratman, yang juga tersangka kasus dugaan suap, diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa, 30 Juli 2013. "Diperiksa untuk tersangka MCB," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha.
MCB adalah Mario C. Bernardo, seorang pengacara dari kantor Hotma Sitompul & Associates. Djodi yang mengenakan batik corak hitam-putih itu hanya diam, pandangannya lurus saat tiba di gedung KPK pukul 09.30 tadi. Menurut kesaksian awak media di lokasi, Djodi tak mau berkomentar sedikit pun.
Sebelumnya, seorang pengacara dari kantor Hotma Sitompul, Mario C. Bernardo, dan seorang pegawai MA, Djodi Supratman, dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan. KPK menduga Mario menyuap pegawai MA, Djodi, untuk mengurus kasus HWO.
HWO yang dimaksud adalah Hutomo Wijaya Ongo Warsito, 52 tahun, seorang Direktur Utama PT Sumbar Calcium Pratama. Ongo sedang digugat oleh Donie Sie, 28 tahun, warga Kelurahan Tegal Alur-Kalideres, Jakarta Barat, dan Yusuf Kurniawan, warga Jalan Gurun Dalam, Kota Padang.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terpanas:
Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor | Bursa Capres 2014
Berita Terpopuler:
Jokowi Blusukan: `Pemerintah Kebobolan`
Dipaksa Minta Maaf, Ahok Telpon Haji Lulung
Dahlan Iskan Bakal Calon Presiden dari Demokrat
Pengacara Mario: KPK Jangan Umbar Wacana
Jokowi Ikut Konvensi? Demokrat: Tidak Ingat