TEMPO.CO, Cilacap -- Gembong narkotik kelas kakap, Freddy Budiman, diduga membawa sabu-sabu ke Nusakambangan. Petugas Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan menemukan bungkusan plastik yang diduga berisi sabu-sabu.
"Benda tersebut ditemukan di celana dalam saat ia kami telanjangi untuk keperluan pemeriksaan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Suwarso, Selasa, 30 Juli 2013.
Ia mengatakan saat ini barang mencurigakan itu sudah diserahkan ke Polres Cilacap. Penyerahan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah benda tersebut benar-benar sabu atau benda haram lainnya. "Kami menduga kuat itu sabu-sabu," katanya.
Suwarso mengaku ia tak mengetahui dari mana benda mencurigakan itu didapat Freddy. Terpidana mati ini dibawa dari Cipinang ke Nusakambangan dengan menempuh perjalanan darat selama 12 jam.
Humas Polres Cilacap, Ajun Komisaris Siti Khayati, mengaku belum menerima laporan dari LP. "Kami belum tahu informasi ini, saat ini kami masih mengurus imigran asal Timur Tengah," katanya.
ARIS ANDRIANTO
Topik Terpanas:
Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri
Berita terkait:
Freddy Pindah ke Nusakambangan, Anggita Menangis
Anggita Sari Ingin Jenguk Freddy di Nusakambangan
Diburu Media, Anggita Sari Banyak Tawaran Kerja