Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok-Lulung Berseteru, Ini Kata Kemendagri  

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tempo/Aditia Noviansyah
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menolak berkomentar panjang soal permintaan Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta untuk menegur Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Juru bicara Kementerian, Restuardi Daud, menilai permintaan untuk menegur Wakil Gubernur tersebut sulit diukur secara aturan. “Karena itu kaitannya personal jadi sangat subyektif,” katanya saat dihubungi, Selasa, 30 Juli 2013.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta kepada Menteri Dalam Negeri agar menegur Ahok atas pernyataan-pernyataannya selama ini. Dalam persoalan pedagang Tanah Abang, Ahok dituding menghina Abraham 'Haji Lulung' Lunggana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP.

PPP menilai pernyataan dan sikap arogansi Ahok sering kontroversial sehingga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang itu menyebutkan kepala daerah dan wakil kepala daerah berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Restuardi mengatakan sikap dan gaya bicara Ahok yang cenderung ceplas-ceplos merupakan kepribadian yang bersangkutan. Karena itu, Kementerian disebutnya belum memutuskan apakah sikap tersebut tergolong menyalahi perundang-undangan atau tidak. “Kalau dalam kasus (mantan) Bupati Garut, kan, jelas ukuran pelanggarannya, tapi kalau itu sulit (diukur),” kata dia.

Kementerian Dalam Negeri masih mempelajari surat permohonan Fraksi PPP tersebut. “Kalaupun ada (kesalahan Ahok), mungkin sifatnya imbauan saja, tidak sampai teguran atau sanksi,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, dia menegaskan, Ahok berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal itu disebutnya sudah diatur dalam undang-undang sehingga harus dipatuhi oleh setiap pejabat publik. ”Dalam kapasitasnya, beliau berkewajiban menjaga etika dan norma,” ujar dia.

DIMAS SIREGAR

Topik Terpanas:
Anggita Sari
| Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor | Bursa Capres 2014

Berita terkait:
Dipaksa Minta Maaf, Ahok Telpon Haji Lulung
Pedagang Tenabang: Ahok Jangan Terlalu Kejamlah!

Ahok: Pasar Tanah Abang Bukan Punya Emak Mereka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

7 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Little Bangkok Pasar Tanah Abang Ramai Pengunjung

13 hari lalu

Gebrakan baru dari pusat grosir metro Tanah Abang  hadirkan
Little Bangkok Pasar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Suasana Pasar Tanah Abang mulai padat pengunjung menjelang Lebaran Idul Fitri 2024.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

23 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

23 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Zulhas Klaim Kondisi Ekonomi Pasar Tanah Abang di Atas Rata-rata, Pengamat: Musiman Menjelang Ramadan

34 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Klaim Kondisi Ekonomi Pasar Tanah Abang di Atas Rata-rata, Pengamat: Musiman Menjelang Ramadan

Ekonom Celios tanggapi klaim Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas tentang geliat ekonomi Pasar Tanah Abang yang melebihi rata-rata.


Sejarah Pasar Tanah Abang dan Berapa Rata-rata Omset Harian Pedagang Pakaian

35 hari lalu

Warga berbelanja di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Menurut pedagang penjualan busana muslim mulai mengalami peningkatan sekitar 20 persen pada awal bulan suci ramadhan. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Sejarah Pasar Tanah Abang dan Berapa Rata-rata Omset Harian Pedagang Pakaian

Pasar Tanah Abang pertama kali didirikan oleh Yustinus Vinck pada 1735.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

38 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Pasar Tanah Abang di Awal Puasa Ramadan Ramai Pengunjung

38 hari lalu

Suasana Pasar Tanah Abang lantai 2, toko penjual baju muslim ramai pengunjung pada Senin, 11 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pasar Tanah Abang di Awal Puasa Ramadan Ramai Pengunjung

Pasar Tanah Abang di awal Ramadan ramai pengunjung. Namun, tak semua pemilik toko kebanjiran pembeli.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

41 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

42 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?