TEMPO.CO, Jakarta -- Perseteruan Abraham 'Haji Lulung, Lunggana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP, dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kian memanas. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui surat yang diajukan kepada Ketua DPRD meminta Menteri Dalam Negeri agar memberikan teguran dan/atau peringatan keras kepada Ahok.
"Sikap dan pernyataan Ahok tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, sangat berpotensi merusak stabilitas politik DKI Jakarta," kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Abdul Aziz, di gedung DPRD lantai 4, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2013.
Hal tersebut juga disampaikan ke Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta melalui surat nomor 97/F-PPP/DPRD/VII/2013. Menurut Aziz, FPPP menilai sejumlah pernyataan dan sikap arogansi Ahok sering menimbulkan kontroversi sehingga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 27 butir f di mana kepala daerah dan wakil kepala daerah berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, FPPP meminta kepada Ketua DPRD untuk memanggil Ahok terkait dengan anggapan sejumlah pernyataan yang kontroversial tersebut. "Pernyataannya provokatif dan melecehkan institusi DPRD," kata Aziz.
Sebelumnya, Haji Lulung geram dengan Ahok yang mengatakan ada oknum DPRD DKI yang membekingi para pedagang kaki lima di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pria yang juga tokoh Tanah Abang ini merasa tersinggung dengan ucapan Ahok. Sejumlah pendukung Lulung pun menggeruduk Balai Kota.
LINDA TRIANITA
Berita terkait:
Dipaksa Minta Maaf, Ahok Telpon Haji Lulung
Pedagang Tenabang: Ahok Jangan Terlalu Kejamlah!
Ahok: Pasar Tanah Abang Bukan Punya Emak Mereka