TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak takut dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri soal cara bicara dan sikapnya yang dianggap arogan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Fraksi PPP menilai pernyataan Ahok kerap menimbulkan gejolak sosial dan politik di masyarakat Jakarta.
"Enggak apa-apa, dijewer saja, kuping saya sudah panjang, kok," Ahok menanggapinya sambil bercanda di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 30 Juli 2013.
Sebelumnya diberitakan Fraksi PPP melayangkan keberatan atas sikap Ahok terkait kasus penertiban Tanah Abang. Mereka meminta Menteri Dalam Negeri memberikan teguran dan peringatan keras atas sikap dan pernyataannya yang tak sesuai undang-undang.
Fraksi PPP juga meminta pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta memanggil Ahok untuk dimintai penjelasan terkait pernyataannya yang kontroversial, provokatif, dan melecehkan institusi DPRD. Dia dianggap melanggar Pasal 27 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa kepala dan wakil kepala daerah harus menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan.
ANGGRITA DESYANI
Topik Terpanas:
Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri
Berita Terkait
Berseteru dengan Ahok, Haji Lulung Pergi Umrah
'Anak Jenderal' Paksa Petugas Buka Portal Busway
Dokter Spesialis Protes Pembayaran Sistem Ina CBGs