TEMPO.CO , Magelang: Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan Muhyaro membunuh korbannya dengan menutup mata mereka dengan sajen di depan matanya. Muhyaro kemudian memukul korban dari belakang.
Irjen Dwi Prayitno mengaku tengah menyelidiki secara intensif saksi-saksi dalam kasus penggandaan uang yang dilakukan oleh dukun lereng Sumbing, Muhyaro (41). "Ada lebih dari 5 saksi yang tengah kami selidiki, namun belum bisa kami tahan karena bukti permulaan belum cukup," kata Inspektur Jenderal Dwi Priyatno di Magelang, Selasa, 30 Juli 2013.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi ditemukan alat bukti berupa uang dari perantara. Ia mengatakan kasus ini murni didasari motif ekonomi. "Korban membawa uang cukup banyak,” kata dia. “Dari Rp 1juta menjadi Rp10 juta, Rp10 juta menjadi Rp100juta."
Dia melanjutkan ada kemungkinan muncul tersangka selain Muhyaro. Kepolisian tengah menyelidiki salah satunya di Lembaga Pemasyarakatan Kudus untuk keterlibatan tersangka lain. Tersangka di Lapas Kudus ini diduga berhubungan dengan korban yang dibunuh Muhyaro.
Kepolisian belum mengetahui identitas dua jenazah di Dusun Petung, Ngemplak, Windusari. Belum ada satu keluarga pun yang melaporkan kehilangan. Berdasarkan identifikasi, dua jenasah itu laki-laki berusia sekitar 40-45 tahun. "Kami masih menyisir jenasah lain. Namun belum ditemukan lagi.”
Kedok penggandaan uang Muhyaro mulai terbongkar ketika ia menjatuhkan diri di jurang lereng Sumbing bersama AKP Yahya R Lihu (51) warga Banyumanik. Ketika itu, Muhyaro diminta menunjukkan kuburan Yolanda Rifan, Kamis 25 Juli 2013. Yolanda Rifan, dosen Arsitektur FT Undip, yang juga putra guru besar FH Undip Prof Dr Barda Nawawi SH, diduga satu dari korban-korban Muhyaro.
OLIVIA LEWI PRAMESTI