Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ucok, Eksekutor Cebongan, Dituntut 12 Tahun  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Tiga dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura, (dari kiri) Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon mendengarkan kesaksian dari pegawai Lapas Cebongan, Indrawan Tri Widiyanto dalam sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul  (2/7).  ANTARA/Sigid Kurniawan
Tiga dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura, (dari kiri) Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon mendengarkan kesaksian dari pegawai Lapas Cebongan, Indrawan Tri Widiyanto dalam sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul (2/7). ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Yogakarta - Oditur di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menuntut tiga terdakwa dalam kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Mereka dianggap melakukan pembunuhan tersistematis atau berencana. Tuntutan tertinggi dijatuhkan kepada eksekutor empat tahanan, yaitu Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, dengan hukuman 12 tahun bui.

Dalam berkas pertama, ada tiga terdakwa. Selain Ucok, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto dituntut 10 tahun. Sedangkan Kopral Satu Kodik dituntut 8 tahun penjara. Ketiganya dituntut dengan pemecatan dari dinas kemiliteran.

"Dengan menimbang keterangan saksi dan alat bukti di pengadilan, kami mohon majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana pokok 12 tahun penjara dikurangi masa tahanan kepada terdakwa satu (Ucok), dan dipecat dari dinas kemiliteran," kata Oditur Militer Letnan Kolonel Budiharto, Rabu, 31 Juli 2013.

Para terdakwa dinilai oditur melanggar dakwaan primer Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan kedua Pasal 103 ayat (1) jo ayat (3) ke-3 KUHP Militer. Mereka dianggap terbukti melanggar dakwaan primer mengenai pembunuhan berencana, dan kedua tentang tidak menaati perintah atasan.

Kasus penyerangan Cebongan menewaskan Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi. Mereka ditahan polisi dalam kasus pembunuhan Heru Santoso.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MUH SYAIFULLAH

Terpopuler:
Jenderal Ini Akan Menikahi Bella Saphira

Ahok-Lulung Berseteru, Ini Kata Kemendagri

Anggita Sari Boleh Jenguk Freddy Budiman, Asal...

'Anak Jenderal' Paksa Petugas Buka Portal Busway

Berseteru dengan Ahok, Haji Lulung Pergi Umrah


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bootcamp TNI AD to Gen Z, Mencetak Generasi Muda Pancasila

1 Agustus 2023

Wakil Kepala Staf TNI Angatan Darat Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. membuka kegiatan Bootcamp TNI AD to Gen Z di Markas Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 1 Agustus 2023. Dok. TEMPO
Bootcamp TNI AD to Gen Z, Mencetak Generasi Muda Pancasila

Bootcamp TNI AD to Gen Z merupakan bagian dari rangkaian kegiatan "Bersama Merawat Kebangsaan" yang diselenggarakan oleh TNI Angkatan Darat.


Permintaan Terakhir Alex Kawilarang Pendiri Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus

6 Juni 2023

Alex Kawilarang. wikipedia.org
Permintaan Terakhir Alex Kawilarang Pendiri Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus

Alex Kawilarang sosok di balik cikal bakal berdirinya Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus. Ini permintaan terakhirnya, 23 tahun lalu.


Tugas-tugas dan Fungsi Kopassus

16 April 2023

Aksi prajurit Kopassus melompat untuk menghancurkan papan dalam peringatan HUT ke-67 Kopassus di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta, Rabu, 24 April 2019. ANTARA
Tugas-tugas dan Fungsi Kopassus

Kopassus yang genap 71 tahun di 16 April 2023 merupakan pasukan yang dipilih, dilatih dan dipersenjatai secara khusus untuk merebut sasaran strategis.


Kilas Balik 16 April: Sejarah Berdirinya Kopassus

16 April 2023

Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang baru Brigjen TNI Mohammad Hasan (kanan depan) dan Pejabat Lama Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (kiri depan) berfoto bersama saat upacara penyerahan satuan Kopassus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kilas Balik 16 April: Sejarah Berdirinya Kopassus

Pada 16 April 1952, Kolonel A.E. Kawilarang mendirikan Kesko Tentara Territorium III/Siliwangi (Kesko TT), cikal bakal Kopassus atau Korps Baret Merah


16 April, HUT Kopassus TNI AD Mengingat Jasa Slamet Riyadi dan AE Kawilarang

16 April 2022

Atraksi anggota kopasus saat upacara penyematan brevet komando kepada KSAD Jenderal TNI Mulyono di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, 25 September 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
16 April, HUT Kopassus TNI AD Mengingat Jasa Slamet Riyadi dan AE Kawilarang

Setiap 16 April diperingati sebagai HUT Kopassus TNI AD tak bisa dipisahkan dari peristiwa 72 tahun lalu. Slamet Riyadi dan AE Kawilarang pelopornya.


Jaya Tim Mawar di Era Jokowi

8 Januari 2022

Jaya Tim Mawar di Era Jokowi

Mayjen Untung Budiharto memiliki catatan kelam saat menjadi penculik aktivis prodemokrasi bersama Tim Mawar Kopassus pada 1997-1998.


Mutasi TNI AD, Danjen Kopassus Upacara Serah Terima Kesatuan

23 Maret 2018

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi KSAD Jenderal TNI Mulyono (kiri) dan Danjen  Kopassus Mayjen TNI Madsuni meneriakkan yel-yel seusai penyematan Brevet Komando Kopassus di Mako Kopassus, Cijantung Jakarta, 18 Desember 2017. Panglima TNI resmi menjadi warga kehormatan Korps Baret Merah. ANTARA FOTO
Mutasi TNI AD, Danjen Kopassus Upacara Serah Terima Kesatuan

Dari Danjen Kopassus, Madsuni kini Panglima Kodam XIII Merdeka di Manado Sulawesi Utara.


Kopassus Buka Ekspedisi NKRI 2017, Pendaftaran Secara Daring  

22 Mei 2017

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Kopassus Buka Ekspedisi NKRI 2017, Pendaftaran Secara Daring  

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat kembali membuka pendaftaran calon peserta Ekspedisi NKRI 2017.


HUT Kopassus Ke-65, Panglima TNI Banggakan Keberhasilan Operasi

17 April 2017

Pasukan Kopassus TNI AD mengikuti geladi upacara Peringatan HUT ke-70 TNI di Dermaga Indah Kiat, Merak, Cilegon, Banten, 3 Oktober 2015. ANTARA/Yudhi Mahatma
HUT Kopassus Ke-65, Panglima TNI Banggakan Keberhasilan Operasi

Panglima TNI memberikan penghargaan secara simbolis kepada sejumlah prajurit Kopassus yang telah gugur.


Panglima Australia Janji Selidiki Materi yang Hina Pancasila

4 Januari 2017

Presiden Jokowi merayakan Hari Pahlawan bersama Prajurit Kopassus di Cijantung, Jakarta, 10 November 2016. Istman/Tempo
Panglima Australia Janji Selidiki Materi yang Hina Pancasila

Panglima Tentara Australia Marsekal Mark Binskin segera menyelidiki materi latihan militer yang dinilai menghina Indonesia dan Pancasila.