TEMPO.CO, Cilacap - Dalam sepekan ini, terpidana mati kasus narkotik, Freddy Budiman, tak boleh menerima tamu, termasuk Anggita Sari. Apalagi saat ini Freddy harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa tiga paket sabu-sabu saat dipindahkan dari Cipinang ke Nusakambangan, Selasa kemarin.
"Kami melarang siapa pun menjenguk Freddy Budiman, ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal negatif," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Suwarso, Rabu, 31 Juli 2013.
Ia mengatakan, setelah sepekan masa adaptasi di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Kementerian akan melakukan evaluasi. Yang jelas, kata dia, jika nantinya diperbolehkan menerima tamu, seleksi akan dilakukan secara ketat.
Masih menurut Suwarso, Freddy masih diperiksa Kepolisian Resor Cilacap karena nekat membawa tiga paket sabu-sabu. Paket sabu dengan berat 1 gram itu ditemukan di dalam lipatan celana Freddy saat digeledah di LP Batu Nusakambangan. "Saat ini Freddy ditempatkan di sel khusus yang tidak boleh sembarang orang bisa masuk," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Cilacap, AKBP Wawan Muliawan, mengatakan polisi masih mendalami kasus yang kini menimpa Freddy. "Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Kasat Narkoba Polres Cilacap, AKP Anung Suyadi, mengatakan barang bukti yang disita sudah diserahkan ke laboratorium. "Untuk memastikan bahwa yang dibawa Freddy adalah sabu-sabu," katanya.
Ia mengaku sudah ke Nusakambangan dan memeriksa kasus tersebut. Saat ini, kata dia, polisi masih mengembangkan kasus tersebut, mengingat Freddy merupakan terpidana mati. (Simak kisah asmara Anggita Sari dan Freddy Budiman di sini)
ARIS ANDRIANTO
Berita terkait:
Begini Cara Pengawasan Ketat Freddy Budiman
Freddy Budiman Bawa Sabu ke Nusakambangan
Freddy Pindah ke Nusakambangan, Anggita Menangis