TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Intelejen Nasional (BIN) pada Rabu 31 Juli 2013 menandatangani nota kesepahaman dalam pemberantasan narkoba.
Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan kerjasama ini merupakan bukti komitmen semua pihak untuk memperhatikan kasus narkoba. "Di dunia ada 315 juta pemakai narkoba, 4 juta ada di negara kita, jadi BNN butuh dukungan dari semua pihak," ujar Anang, pada Rabu 31 Juli 2013.
Meski begitu, menurut Anang, saat ini pola pikir masyarakat terhadap para pemakai narkoba harus mulai diubah. "Jangan hanya diskriminasi pada pemakai, tapi yang lebih penting adalah rehabilitasi," ujarnya.
Sayangnya, sampai saat ini jumlah tempat rehabilitasi narkoba sangat terbatas. "Hanya tiga tempat yaitu di Samarinda, Makasar, dan di Bogor. Daya tampungnya hanya 18.000 orang," kata Anang.
Lebih lanjut Anang mengatakan permasalahan narkoba saat ini bukan lagi hanya permasalahan hukum, namun juga masalah kesehatan. "Para pemakai memang melanggar hukum, tapi tidak harus dipidanakan," kata Anang.
Sementara Kepala BIN Marciano Norman menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan BIN kepada BNN dalam hal pemberantasan narkoba. "Kerjasama ini akan dilakukan secara terencana dan berkelanjutan," tuturnya.
Secara teknis, lanjut Norman, BIN akan memberikan dukungan dalam penggunaan sarana dan personil. "Kami akan melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkoba, dengan intelejen dari negara lain juga."
FAIZ NASHRILLAH
Berita Terpopuler:
Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta
Berselisih dengan Lulung, Ini Ideologi Ahok
Briptu Rani Syok Dipecat dari Kepolisian
VIDEO Ahok dan Pendukung Haji Lulung Populer