TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Badan Pemeriksa Keuangan tidak menunda penyerahan audit kerugian negara dalam megaproyek Stadion Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengaku siap menjemput dokumen itu kapan saja.
"Ketua BPK menyatakan akan membikin kejutan, walau bangsa ini sudah sering terkejut-kejut. Korupsi ini semakin bikin orang terkejut-kejut dan terkejat-kejat. Sebetulnya tak usah kejutan, kalau memang ada, kami tunggu, sehingga bisa mempercepat proses penyidikan," kata Busyro di KPK, Rabu, 31 Juli 2013.
Busyro menambahkan, masalahnya adalah, dokumen audit yang diinginkan KPK ternyata belum tersedia hingga hari ini. "Kalau misalnya sudah ada, kami ditelepon. Kami perintahkan petugas untuk lari ke sana untuk mengambil," kata Busyro.
Menurut Busyro, urusan kasus dugaan korupsi Hambalang ini memiliki banyak irisan. "Salah satu irisannya karena menunggu audit BPK," katanya. Audit tersebut bakal dijadikan dasar bagi KPK untuk menahan dua tersangka, yakni bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng
Proses hukum kasus Hambalang belum bisa memasuki tahap penuntutan. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., KPK masih menunggu hasil audit BPK tahap II yang akan menjelaskan potensi kerugian negara. Johan menuturkan, BPK menjanjikan audit Hambalang tahap II itu akan rampung pada akhir Juli 2013.
Adapun BPK telah menyerahkan audit Hambalang tahap pertama kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan KPK. Dalam audit yang dilakukan sampai 30 Oktober 2012 itu, BPK menemukan ada indikasi kerugian negara mencapai Rp 243,66 miliar.
FEBRIANA FIRDAUS
Terpopuler:
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta
Berseteru dengan Ahok, Haji Lulung Pergi Umrah
Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar
Briptu Rani Resmi Dipecat Polda Jawa Timur
SBY ke Lumajang, Dukun Semeru Dikerahkan