TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa-Herman Sumawiredja, akhirnya bisa ikut serta dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Timur. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan sebagian pengaduan Khofifah-Herman, yang salah satunya memulihkan nama keduanya.
"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum secara cepat dan tepat, sesuai prinsip etika, untuk memulihkan pasangan Khofifah-Herman," kata Ketua DKPP Jimly Asshidiqie saat membacakan putusan di ruang sidang DKPP, Rabu, 31 Juli 2013.
DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, yang terbukti tak tegas kepada anggotanya, dan memecat tiga anggota KPU Jatim, yaitu Nadjib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Mahfud Fauzi.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama belum ada putusan terbaru untuk memperbaiki putusan KPU tentang penetapan pasangan calon Pilkada Jatim yang memenuhi syarat Pilkada Jatim," kata Jimly.
Badan Pengawas Pemilu diperintahkan untuk mengawasi hasil putusan ini. Dalam pertimbangannya, DKPP juga meminta dan merekomendasikan penegak hukum terkait untuk memeriksa dugaan suap yang sempat mencuat. "Guna menegakkan integritas penyelenggaraan Pemilu," ujar Jimly. Sebelumnya, ada rekaman suara orang tak dikenal yang menyiapkan dana Rp 3 miliar untuk pemenangan pasangan calon lain. Dalam percakapan itu, Ketua KPU Jatim, Andry, disebut "telah dibereskan".
Selain itu, DKPP merehabilitasi nama Sayekti Suindiyah yang merupakan anggota KPU Jatim. Sebelumnya, dalam persidangan terungkap fakta bahwa Andry dan Sayekti menilai dukungan dari Partai Keadilan dan PP Nahdlatul Ulama Indonesia kepada Khofifah-Herman adalah sah karena diteken dari kepengurusan partai terbaru. Tapi putusan mereka berdua ditentang tiga anggota KPU Jatim lainnya, yang kemudian diberhentikan sementara.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta
Berseteru dengan Ahok, Haji Lulung Pergi Umrah
Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar
Briptu Rani Resmi Dipecat Polda Jawa Timur
SBY ke Lumajang, Dukun Semeru Dikerahkan