TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa, menyatakan rasa syukurnya lantaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan gugatannya terhadap KPU Jawa Timur yang tak meloloskannya sebagai calon gubernur.
Dia senang bisa ikut serta dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Timur. "Puji syukur Allah, ada cahaya keadilan dari DKPP," kata Khofifah seusai sidang DKPP di gedung DKPP, Rabu, 31 Juli 2013.
Khofifah pun langsung sesumbar bakal memenangi kursi Gubernur Jawa Timur 2013-2018. "Mudah-mudahan kita menang dan dilantik. Kalau dulu kan menang tapi tak dilantik," kata Khofifah. Herman yang turut datang juga berucap syukur. Menurut dia, putusan ini bisa menjadi penguat konsolidasi timnya. "Ini bisa menjadi kesuksesan pada pemilihan nanti," ujar dia.
Sebelumnya, Khofifah-Herman dinyatakan bisa ikut serta dalam Pilkada Jatim. DKPP mengabulkan sebagian pengaduan Khofifah-Herman, yang salah satunya memulihkan nama keduanya. "Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum secara cepat dan tepat, sesuai prinsip etika, untuk memulihkan pasangan Khofifah-Herman," kata Ketua DKPP Jimly Asshidiqie saat membacakan putusan di ruang sidang DKPP, Rabu, 31 Juli 2013.
DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, yang terbukti tak tegas kepada anggotanya, dan memecat tiga anggota KPU Jatim, yaitu Nadjib Hamid, Agung Nugroho, Agus Mahfud Fauzi. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama belum ada putusan terbaru untuk memperbaiki putusan KPU tentang penetapan pasangan calon Pilkada Jatim yang memenuhi syarat Pilkada Jatim," kata Jimly.
Badan Pengawas Pemilu diperintahkan untuk mengawasi hasil putusan ini. Dalam pertimbangannya, DKPP juga meminta dan merekomendasikan penegak hukum terkait untuk memeriksa dugaan suap yang sempat mencuat. "Guna menegakkan integritas penyelenggaraan pemilu," ujar Jimly.
MUHAMMAD RIZKITerpopuler:
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta
Berseteru dengan Ahok, Haji Lulung Pergi Umrah
Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar
Briptu Rani Resmi Dipecat Polda Jawa Timur
SBY ke Lumajang, Dukun Semeru Dikerahkan