TEMPO.CO, Surabaya - Pasangaan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah, berencana mengadukan Badan Pengawas Pemilu setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran etika.
Sekretaris tim pemenangan Bambang-Said, Sirmadji Tjondropragolo, mengatakan pihaknya cukup terganggu dengan pemasangan gambar Bambang-Said di backdrop acara rapat koordinasi stakeholders pengawasan pemilukada di Hotel Shangri-La, Surabaya, Selasa kemarin, 30 Juli 2013.
Dalam backdrop acara itu, ada foto semua pasangan calon, termasuk foto Bambang-Said pada nomor urut 3. Masalahnya, foto Bambang diubah secara sepihak oleh Bawaslu Jawa Timur. Akibatnya, foto yang terpampang tidak sesuai foto resmi yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur melalui Keputusan Nomor 19/Kpts/KPU-Prov-014/2013 tertanggal 15 Juli 2013 lalu.
Dalam foto itu, simbol jempol yang selama ini menjadi ikon kampanye pasangan tersebut dihapus. "Sebelum ada kepastian hukum, seharusnya Bawaslu Jatim menaati segala tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU selaku penyelenggara pemilukada," kata Sirmadji dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 31 Juli 2013.
Sirmadji menuduh Bawaslu bertindak tidak etis karena menghapus simbol jempol secara sepihak. Politikus kawakan ini juga menilai bahwa seluruh proses pemilukada adalah tahapan hukum. Jadi, bagi siapa pun yang tidak puas dengan keputusan KPU, bebas menempuh jalur hukum.
Ketika dimintai konfirmasi, Ketua Bawaslu Jawa Timur, Sufyanto, belum dapat dihubungi. Begitu pula anggota Bawaslu, Andreas Pardede. Telepon seluler keduanya tidak aktif saat dikontak.
KUKUH S WIBOWO
Topik Terpanas:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Daging Impor
Berita Terpopuler:
Ahok-Lulung Berseteru, Ini Kata Kemendagri
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta
Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar
SBY ke Lumajang, Dukun Semeru Dikerahkan
Ahok: Jewer Saja, Kuping Saya Sudah Panjang, Kok!
Briptu Rani Syok Dipecat dari Kepolisian