TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad, mengatakan lembaganya bakal menetapkan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja sebagai pasangan calon gubernur Jawa Timur 2013-2018. KPU Jawa Timur hanya menunggu KPU pusat untuk mencabut keputusan KPU Jawa Timur tentang penetapan calon.
Setelah itu KPU akan memasukkan Khofifah-Herman sebagai calon gubernur dan wakil gubernur resmi. Menurut dia, paling lambat, Jumat, 2 Agustus 2013, proses itu selesai. "Paling lambat Jumat lah, KPU cabut, lalu memberi nomor urut," kata Andry di gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, Rabu, 31 Juli 2013.
Pada Jumat itu juga Andry yakin tiga Komisioner KPU Jatim yang diberhentikan sementara oleh DKPP sudah kembali menjabat. "Kan sampai Khofifah-Herman ikut serta, tiga anggota itu bisa kembali. Tapi tetap mereka pernah diberhentikan karena melanggar etik," kata Andry.
Dalam putusannya, DKPP menyatakan Khofifah-Herman lolos sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. DKPP memerintahkan KPU harus memastikan KPU Jatim mencabut putusan penetapan calon gubernur, tanpa Khofifah-Herman di dalamnya.
"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum secara cepat dan tepat, sesuai prinsip etika, untuk memulihkan pasangan Khofifah-Herman," kata Ketua DKPP Jimly Asshidiqie saat membacakan putusan, di ruang sidang DKPP, Rabu, 31 Juli 2013.
DKPP juga memberhentikan sementara tiga anggota KPU Jatim, yaitu Nadjib Hamid, Agung Nugroho, Agus Mahfud Fauzi hingga ada putusan terbaru untuk memperbaiki putusan KPU Jatim tentang penetapan pasangan calon.
MUHAMAD RIZKI