TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membuka pintu bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelisik kinerja dinas-dinas atau Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Ibu Kota. Pria yang akrab disapa Ahok itu mempersilakan KPK datang ke dinas tanpa pemberitahuan.
"Tidak perlu surat menyurat dulu, bawa saja orang IT untuk melihat data, kami akan buka," ujar Basuki di Balai kota DKI Jakarta, Selasa, 30 Juli 2013. Dia mempersilakan jika KPK ingin mengetahui auditor di dinas-dinas. "Tidak ada rahasia di sini."
Untuk sementara, dia mengatakan KPK akan berfokus pada masalah uji KIR yang dilakukan Dinas Pehubungan. Soalnya itu banyak kendaraan tak laik jalan yang mendapatkan buku lolos uji KIR resmi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Betulkah itu tercatat, atau jangan-jangan ada oknum yang mengeluarkan," ujar Ahok. "Soalnya buku itu tidak sinkron dengan data di Polda Metro Jaya."
Menurut Ahok, masalah uji KIR ini memiliki indikasi korupsi di tubuh Dinas Perhubungan. "Kalau begini, ada berapa uang uji KIR yang tidak masuk kas negara," kata dia. Oleh sebab itu Dinas Perhubungan harus menjelaskan masalah ini kepada KPK.
Ahok mempersilakan KPK langsung saja memeriksa data Dinas Perhubungan. Soalnya, KPK pernah berkirim surat namun tidak digubris. Selain meminta KPK memeriksa masalah uji KIR, Ahok mempersilakan Komisi Antirasuah itu untuk menyelidiki BUMD Dharma Jaya dan Dinas Pekerjaan Umum.
ANGGRITA DESYANI