TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan izin impor 12.500 ekor sapi siap potong hingga pertengahan Agustus 2013. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.478 ekor sudah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, semalam. Juga ada 4.817 ekor sapi siap potong yang telah dikapalkan dari Darwin, Australia, pada 30 Juli 2013 malam waktu Darwin.
"Pengapalan kedua diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada hari Minggu, 4 Agustus 2013. Total 12.500 ekor sapi siap potong yang diizinkan importasinya hingga H+5 Lebaran," kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini, dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Juli 2013.
Pengapalan ketiga, menurut Banun, dijadwalkan berangkat dari Darwin pada Kamis, 1 Agustus 2013. Rencananya, pada pengapalan besok ada 3.000 ekor sapi siap potong yang akan dikirim.
Untuk mempercepat pemasukan sapi-sapi siap potong ini, Badan Karantina Pertanian telah mengirimkan dokter hewan karantina untuk melakukan inspeksi pra pengapalan di Australia. Selain itu, tindakan karantina juga dilakukan sepanjang pelayaran dengan pendampingan dari dokter hewan karantina.
"Sapi impor ini tidak memerlukan tindakan karantina kembali di pelabuhan pemasukan, karena telah dilakukan karantina di negara asal dan selama perjalanan. Ini dilakukan karena sapi-sapi tersebut akan segera dimasukan ke Rumah Potong Hewan (RPH) setibanya di Indonesia dan tidak lagi memerlukan pemeriksaan di Instalasi Karantina Hewan," kata Banun.
Penerapan inspeksi pra-pengiriman itu, menurut Banun, sudah sesuai dengan kewenangan petugas karantina dalam Pasal 58 PP Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan. Banun mengatakan, dalam proses karantina yang telah dilakukan, seluruh sapi telah diperiksa.
"Keseluruhan sapi ini telah dilakukan pemeriksaan secara intensif di negara asal, terutama harus bebas dari penyakit eksotis dan penyakit lainnya, tidak dilakukan vaksinasi dan penyuntikan hormon sebelum keberangkatan," kata Banun.
Pada 18 Juli 2013, Kementerian Perdagangan menerbitkan Keputusan Menteri Perdagangan No. 699/M-DAG/KEP/7/2013 tentang Stabilitas Harga Daging Sapi. Beleid ini mengizinkan industri pemotongan hewan, feedloter yang terintegrasi, dan rumah potong hewan untuk mengimpor sapi siap potong. Impor sapi siap potong ini diharapkan dapat menekan harga daging sapi di dalam negeri.