TEMPO.CO, Jakarta - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa mengatakan saat ini sumber daya energi di Indonesia masih dikuasai oleh asing. Menurut dia, perusahaan asing menguasai 70 persen pertambangan migas, 75 persen tambang batu bara, bauksit, nikel, dan timah, 85 persen tambang tembaga dan emas, serta 50 persen perkebunan sawit.
"Ironisnya, Pertamina dan BUMN Migas kita hanya menguasai 17 persen produksi dan cadangan migas nasional. Sementara itu, 13 persen sisanya adalah share perusahaan-perusahaan swasta nasional," kata Ali, Rabu, 31 Juli 2013.
Menurut Ali, akibat ketergantungan tersebut energi nasional masih belum juga terwujud. "Masyarakat belum bisa menikmati kemakmuran dari kekayaan sumber daya alam yang kita miliki," katanya.
Selain dominasi perusahaan asing yang menggurita, Ali mengatakan ketergantungan Indonesia masih begitu tinggi terhadap energi fosil di tengah potensi sumber-sumber energi lain yang melimpah. "Demi kepentingan masyarakat paradigma tersebut harus mulai di ubah," tegas Ali.
Menurut Ali, Undang-Undang Migas dan UU Minerba harus direvisi agar seluruh sumber daya energi dan pertambangan diusahakan dan dikuasai oleh negara sepenuhnya. "Hanya dengan cara itulah kesejahteraan rakyat Indonesia dapat segera tercapai," kata Ali.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Topik Terpanas:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Daging Impor
Berita Terpopuler:
Ahok-Lulung Berseteru, Ini Kata Kemendagri
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta
Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar
SBY ke Lumajang, Dukun Semeru Dikerahkan
Ahok: Jewer Saja, Kuping Saya Sudah Panjang, Kok!
Briptu Rani Syok Dipecat dari Kepolisian