TEMPO.CO , Jakarta: Saksi kasus Novi Amelia yakni Teguh (33) akhirnya memenuhi panggilan JPU untuk hadir dalam sidang di PN Jakarta Barat. Supir mikrolet M12 jurusan Senen-Kota ini tidak hadir hingga 2 sidang sebelumnya.
Saat bersidang, ia mengaku kaget ketika mengetahui si penabrak angkotnya seorang wanita cantik. Saat kejadian, lanjut Teguh, ia tidak mengetahui siapa yang menabrak. "Kan saya tak dapat melihat orang yang di dalam mobil."
Namun, Teguh kaget ketika dirinya memberikan keterangan Berita Acara Perkara di kepolisian atas insiden tersebut. Ini lantaran pada saat bersamaan itu dirinya melihat sosok Novi yang dinilai cantik.
Di kantor polisi, kata dia, aparat memperlihatkan wajah pelaku yang menabraknya. Ia hampir tak percaya Novi pelakunya. "Saya kaget ternyata ia cantik," ungkap Teguh disambut riuh rendah penonton sidang.
Kali ini Novi tampak anggun mengenakan kerudung panjang warna cokelat. Ia memakai kemeja putih yang dibalut blaser cokelat. Sementara untuk bawahan, ia memakai rok panjang dengan perpaduan warna hitam-putih. Walaupun sudah menjadi korban kecelekaan, Teguh mengatakan telah memaafkan Novi. "Saya sudah memaafkan terdakwa. Tidak ada tuntutan kepada terdakwa," ucapnya. Ia mengatakan penumpangnya tidak ada yang luka karena posisi yang ditabrak adalah tempat supir.
Untuk biaya perbaikan mikroletnya, Teguh mengatakan mobil kepunyaan bosnya itu telah dibatarkan Novi. "Saya juga minta Rp 2,5 juta, akhirnya dikasih. Saya tidak kecewa," tutur Teguh.
Mendengarkan keterangan saksi, Ketua Majelis Hakim Harijanto kembali menunda sidang. Novi akan kembali menjalani sidang lanjutan pada Kamis 2 Agustus 2013. Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh pengacara Novi.
MUHAMMAD MUHYIDDIN