TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Buruh Lintas Pabrik PT Miyungsung, Cakung, melaporkan presiden direkturnya, Hary Kim, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Bos perusahaan itu dituding mempersulit para pekerja untuk salat dan melakukan pemecatan sepihak.
Insiden ini terjadi ketika seorang buruh Garmen PT Miyungsung, Lami, dibentak Hary ketika sedang salat, 12 Juli 2013. Beberapa hari kemudian, Lami dipecat. "Ketika protes karena dilarang salat, saya malah dipecat," kata Lami di kantor Komnas HAM, Rabu, 31 Juli 2013.
Lami menjelaskan bahwa musala pabrik yang hanya berkapasitas 20 orang tidak mampu menampung seluruh pegawai muslim. Akibatnya, Lami terpaksa menjalankan ibadah di ruang detektor. Keputusan ini juga diambil karena waktu istirahat buruh hanya 30 menit dan tidak cukup untuk antre menggunakan musala.
Pada saat salat itulah, menurut Lami, Hary datang, membentak, dan hendak memukul perempuan itu. Meski sudah dijelaskan, Hary tidak mau menerima alasan dan terus mencak-mencak. Lami pun balik naik pitam. Dia berlari ke podium pabrik, sambil berteriak-teriak bahwa kini ada larangan salat di pabrik itu.
Mendengar pengumuman Lami, pihak personalia berusaha mencegah kemarahan buruh dengan membantah adanya larangan salat itu. Dua pekan kemudian, gaji Lami dihentikan. Hari itu juga, gaji Lami dibayarkan secara tunai dan dia dinyatakan dipecat. Ia dinilai mengganggu ketertiban perusahaan karena berteriak-teriak dan memprovokasi buruh lain. "Saya sebenarnya tidak mau kasus ini berkepanjangan," kata Lami di Komnas HAM.
Tak terima dipecat, Lami--ditemani Federasi Buruh Lintas Pabrik PT Miyungsung--menyampaikan laporan tertulis dan lisan kepada Ketua Komnas HAM Siti Nur Laila. Dua tuntutan utama yang dilayangkan adalah mendesak PT Miyungsung untuk mempekerjakan Lami kembali tanpa syarat. Selain itu, Komnas HAM diminta untuk memberikan rekomendasi yang adil atas kasus tersebut.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik Terhangat:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri
Terpopuler:
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta
Berseteru dengan Ahok, Haji Lulung Pergi Umrah
Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar
Briptu Rani Resmi Dipecat Polda Jawa Timur
SBY ke Lumajang, Dukun Semeru Dikerahkan